NIASSELATAN, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, menggelar uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2020, yang di laksanakan di SEM Hotel.(28/09/20)

Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Repa Duha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan uji publik DPS kita laksanakan berdasarkan peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2019, pasal 17 (a) dimana setiap KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan uji publik DPS dengan di bantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta melibatkan pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan atas proses penyusunan DPS saat ini.

Berhubung dengan pengumuman DPS ini, kita utamakan kepentingan dan hak seluruh warga agar dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak Tahun ini, dimana timeline penyusunan daftar pemilih termasuk DPS yang sudah di umumkan oleh KPUD Nisel pasca penetapan DPS yang telah di laksanakan pada tanggal 10 sampai 20 September yang lalu.

Sasaran dan target uji publik DPS adalah pemilih yang belum terdaftar, pemilih salah elemen data dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebagaimana pada pasal 18 ayat (2) PKPU 19/2020 untuk di koreksi dan di perbaharui kembali.

Semangat uji publik DPS yaitu menjadikan masyarakat lebih proaktif dalam melihat, memeriksa dan mencocokan data pemilih yang telah di umumkan oleh KPUD Nisel.”di harapkan kepada berbagai pihak yang terkait dan termasuk kepada peserta rapat yang hadir saat ini dapat memberikan masukan dan koreksi guna perbaikan data pemilih yang belum terdaftar, pemilih salah elemen data dan pemilih tidak memenuhi syarat, demi melahirkan daftar pemilih yang berkualitas tepat dan akurat.

Selanjutnya kami imbau kepada seluruh masyarakat agar ikut berperan serta dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nisel tahun ini, dengan mengecek namanya di masing-masing desa di kantor PPS setempat atau melalui Website “Lindungihakpilihmu” yang telah di buat oleh KPU.Ujar Repa

Dalam kegiatan uji publik DPS tersebut turut hadir Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, perwakilan Dinas Dukcapil, tim kampanye dari masing-masing pasangan calon, Pimpinan Partai Politik dan tim penghubung/ LO, Jari Demokrasi (JaDi), Ketua PPK se Kabupaten Nias Selatan dan para Media/pers.***