NIAS SELATAN, metro7.co.id – Panwaslu Siduaori Lantik PTPS Se Kecamatan di Kantor Sekretariat Panwaslu Siduaori alamat Desa Uluidanoduo Km 10 Senin, (16/11/2020).

Ketua Panwaslu Siduaori An Yustinus Hulu pada arahanya menyampaikan bahwa dalam pengawasan tahapan pemilu pada tanggal 9 Desember 2020 wajib benar-benar untuk mengawasi.

“Lanjut pada proses nantinya pada pelaksanaan pemilu jangan sampai pintar yang diawasi dibanding dengan yang mengawasi kita. Juga sebagai pengawasan wajib mematuhi protokuler kesehatan demi pencegahan Covid19,” katanya.

Divisi PHL An Neli Telaumbanua mengatakan pada pemaparan materi kepada PTPS bahwa pengawasan ini wajib mematuhi aturan dari Bawaslu demi kelancaran lemilu nantinya.

“Dalam melaksanaan tugas sebagai PTPS, kita dituntun untuk memahami aturan pemilu agar tidak terjadi kecerobohan di lapangan,” ujarnya.

Ketua Panwaslucam pada penyampaian materinya mengatakan agar PTPS menjaga netralisasi pemilu seperti tidak berpihak kepada paslon, juga memberi status tentang keberpihakan.

“Hingga dalam menjalankan tugas yang kita emban ini bisa berjan dengan baik dan janga lupa yel-yel Bawaslu yaitu bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” imbuhnya. *