NIAS, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menggelar rapat koordinasi terkait validasi surat suara Pilkada Tahun 2020, yang terlaksana di Aula Serbaguna, Jalan Pancasila – Hiliweto, Kecamatan Gido, Jumat (9/10/2020).

Ketua KPU Kabupaten Nias (Firman Mendrofa) menjelaskan, bahwa beberapa dasar pelaksanaan kegiatan pada Pemilu Tahun 2020.

“Kita tetap menghimbau Bacakada untuk mematuhi ketentuan yang ada, termasuk protokoler kesehatan,” ucapnya Ketua KPU Nias.

Pelaksanaan kegiatan tersebut, dipandu langsung oleh Ibu Anggota KPU Kabupaten Nias (Iman Murni Telaumbanua) bersama Anggota KPU Nias (Elisati Zandroto) dan dibantu Plt Sekretaris KPUD sekaligus Kasubbag Tekhnis (Yuniman Harefa) beserta Staff KPUD Nias.

Dalam kegiatan validasi tersebut, selain hadir Ketua KPU Nias di hadiri oleh Anggota KPU Nias yakni Sitori Mendrofa dan Dedi Kurniaman Batee, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Novan Maskurian Hura, SH dan Warling Telaumbanua bersama Staff, Cakada beserta Tim LO.

Pantauan awak Media pada kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai protokoler kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid19, KPUD mewajibkan peserta rakor untuk mencuci tangan dan memakai masker sebelum memasuki ruangan.***