PAKPAK BHARAT, metro7.co.id – Sebanyak 289 PNS yang berasal dari formasi umum tahun 2018 (280 orang), formasi STTD Kementerian Perhubungan (4 orang) dan formasi Bidan PTT Kementerian Kesehatan (5 orang) diambil sumpah/janjinya sebagai PNS oleh Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Kaiman Turnip, M.Si dalam suasana Rabu pagi (21/10) yang cerah di halaman Balai Diklat Cikaok, Kecamatan STTU Julu.

Sembari mengucapkan selamat, Pj. Bupati dalam amanatnya meminta kepada para PNS yang telah diambil sumpah/janjinya agar dapat menjadi agent of change atau agen perubahan untuk membawa Kabupaten Pakpak Bharat ke arah tatanan yang lebih baik dan penuh kegemilangan.

“Berbuatlah yang terbaik untuk Kabupaten Pakpak Bharat dengan berinovasi dan berimprovisasi, Insya Allah nikmatnya akan kita terima,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan agar tidak melanggar sumpah/janji yang telah diucapkan berdasarkan keyakinan pribadi kepada Sang Pencipta. “Jangan takut kepada siapapun, tetapi takutlah kepada sumpah dan janji yang telah kita ucapkan tadi karena jika melanggarnya niscaya kita akan menerima akibatnya,” tambahnya seraya menuturkan bahwa hal ini merupakan bagian untuk mencapai good governance dan clean government di negeri ini.

Untuk semakin menguatkan proses pengambilan sumpah/janji ini, turut dilakukan juga penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji oleh perwakilan dari masing-masing agama, yang diikuti oleh para pemuka agama dan saksi-saksi yang diakhiri penandatanganan oleh Pj. Bupati.

Turut ditandatangani juga dihadapan Pj. Bupati, Pakta Integritas mencegah tindak pidana korupsi oleh perwakilan PNS bersama atasan/pimpinan OPD yang bersangkutan.

Sekaitan dengan pelaksanaan Pilkada, Pj. Bupati mengingatkan untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan yang dibarengi dengan netralitas para PNS demi menjaga kewibawaan korps ini.

Sementara itu Ka. BKD dan Diklat, Sartono Padang, S.Sos, MM, dengan didampingi Ka. Subbid Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian PNS, Tumpak Boangmanalu, S.Sos, menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan janji ini merupakan wujud komitmen Pemkab Pakpak Bharat dalam mengimplementasikan amanah perundang-undangan bidang kepegawaian.

“Tujuannya adalah agar PNS memiliki kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila serta UUD 1945, dan menghadirkan PNS yang bermental baik, jujur, bersih, berdayaguna dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya,” terangnya mengakhiri. *