SIMALUNGUN, metro7.co.id – Baru-baru ini dua orang tersangka Penyalahgunaan narkoba kembali diamankan oleh Satuan Kepolisian dari Jajaran Polsek Serbelawan Kabupaten Simalungun, Minggu (7/2/2021).

Menurut informasi yang dihimpun, kedua tersangka diamankan Polisi Jalan Perkebunan PTPN IV, Dolok Ilir, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Setelah diamankan Polisi masing-masing diketahui berinisial S dan HS. Kedua pemuda ini juga merupakan warga Dolok Kataran, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selulernya.

“Keduanya merupakan sekawan (berteman) dan satu kampung,” ujar AKP Lukman.

Dijelaskan AKP Lukman, Keduan tersangaka diamankan Polisi saat hendak pergi mengonsumsi narkoba jenis sabu dengan mengendarai satu unit sepeda motor Jenis Honda Supra X 125 tanpa plat.

Masih kata Lukman, “Dari tangan kiri S ditemukan satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu. Diperkirakan beratanya 0,22 gram, dari keterangan keduanya, barang haram itu dibeli dari seseorang bernama Golap di Sumber Sari. “Dibeli dengan harga Rp 150 ribu,” jelasnya.

Keduanya beserta barang bukti sabu dan sepeda motor dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara itu, kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkas Lukman.*