Oleh La Ode Hizrat Kasim

JALAN lintas Trans Modapuhi sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan parah. Kini kerusakan jalan tersebut menjadi faktor utama yang menyusahkan masyarakat di dua desa, yakni Desa Modapuhi dan Trans Modapuhi.

Pasalnya, jalan tersebut merupakan jalan utama penghubung Desa Modapuhi dan Trans Modapuhi. Namun, hingga kini jalan tersebut belum juga mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauaan Sula.

Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sula telah berjanji akan mengucurkan anggaran untuk memperhatikan jalan tersebut. Namun lagi-lagi janji tersebut hingga sekarang belum juga membuahkan hasil apa-apa. Jalan itu juga sudah ditinjau langsung oleh pihak komisi III DPRD Kepsul. Tapi, hasilnya sama hingga kini hanya janji yang belum direalisasi.

Padahal, jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat di dua desa terkhususnya masyarakat transmigran yang berprofesi sebagai petani. Jalan itu juga merupakan akses bagi mereka untuk dapat menjual hasil tani dari kebun. Karena akses jalan yang begitu rusak, mereka pun kesulitan dalam menjual hasil tani ke daerah lain.

Dari faktor kesulitan akses jalan, setiap hasil tani masyarakat yang hendak dijual ke daerah lain harus membutuhkan biayaya transportasi yang besar. Akibatnya, hasil pendapatan para petani di dua desa tersebut mengalami penurunan, bahkan hingga mengakibatkan kerugiaan. Hal inilah yang membuat masyarakat transmigran yang bertani, sebagiannya mau dan tidak mau harus memilih keluar (berpindah tempat) untuk melangsungkan kehidupannya.***