Asner-Susanti Lawan Kotak Kosong, KPU : Masyarakat Menentukan Pilihannya
SIANTAR, metro7.co.id – Menjelang Pilkada Serentak dalam pemilihan kepala daerah Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum Kota Pematang Siantar (KPU), menghimbau seluruh masyarakat agar tidak Golput di pilkada mendatang.
Hal itu dikatakan langsung oleh PLH Ketua KPU Kota Pematang Siantar
Gina Ruth Fefiliana Ginting saat ditemui wartawan, Kamis (01/10) Siang
“Pilkada kali ini warga Kota Pematang Siantar dihadapkan oleh dua pilihan yakni Paslon dan Kolom Kosong,” kata Gina.
Lanjut, menurut ketentuan PKPU 14 tahun 2015 dan PKPU 13 tahun 2018 yang tertera di Pasal 18 dan berbunyi pemberian suara kepada satu pasangan calon dilakukan dengan cara satu kali mencoblos pada foto pasangan calon atau kolom kosong.
“Paslon Asner-Susanti dan kolom kosong adalah sama-sama pilihan. Jadi tergantung dari masyarakat yang mana akan mereka pilih, apakah paslon atau kolom kosong,” tambahnya.
Apabila suara sah kolom kosong lebih banyak daripada suara sah pasangan calon nantinya maka yang ditetapkan suara sah terbanyak adalah kolom kosong. Dan apabila suara sah pasangan calon lebih banyak daripada suara sah kolom kosong maka yang ditetapkan suara sah terbanyak adalah suara sah pasangan calon. “Intinya semua itu tergantung dari pilihan masyarakat Kota Pematang Siantar,” tandasnya.
Kedepan Gina Ruth Fefiliana Ginting menyebut pihak KPU Kota Pematangsiantar sendiri akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat Pemilihan Calon Tunggal dan Pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi Covid 19. “Kita sosialisasi kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dan ikut memilih,” ujarnya.
Dalam hal Pilkada kali ini, sosialisasi kepada masyarakat, pihak KPU sendiri mengaku sulit karena kondisi Covid-19 saat ini. “Jadi kita itu tidak bisa datang ke sekolah sekolah untuk bersosialisasi kepada calon pemilih baru,” ujarnya. ***