SIANTAR, metro7.co.id – Pelaksaan pilkada dalam rangka pemilihan Kepala Daerah di Kota Pematang Siantar pelaksanaannya berbeda dengan tata cara Pilkada-pilkada sebelumnya. Hal itu disebabkan karena adanya bencana dunia yaitu wabah penyakit Corona (Covid-19).

Meskipun demikian hal itu tidaklah menjadi penghalang dalam menentukan kepala daerah untuk memimpin Kota Pematang Siantar beberapa tahun kedepannya.

Berikut tata tertib yang harus diikuti calon pemilih (masyarakat) untuk melakukan pemilihan di TPS.

Di pilkada mendatang di Kota Pematang Siantar akan dilakukan penambahan jumlah TPS dari 535 TPS menjadi 545 TPS dengan jumlah pemilih 500 orang/ TPS yang sebelumnya 800 orang dengan tujuan untuk mengurangi antrian yang berkepanjangan saat proses pemilihan dan jauh dari kerumunan orang.

Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Pematangsiantar Nurbaiyah Siregar saat sosialisasi Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Pematang Siantar Tahun 2020, Sabtu (3/10/2020) sekira pukul 10.00 Wib tepatnya di Hotel Sapadia Jalan Diponogoro Kota Pematang Siantar.

“Nanti setiap semua petugas TPS, Calon pemilih (masyarakat), harus memakai Masker,sarum tangan, dan mematuhi Protokol Kesehatan”, jelas Nurbaiyah Siregar.

Dalam perekrutan KPPS pihak KPU pun menerapkan beberapa aturan baru, salah satunya KPPS harus menjalani Rapit Test sebelum menjalani tugasnya.

Tidak hanya itu saja, KPU sendiri pastikan area TPS bebas dari Covid-19. “Jangan takut, kita pastikan kawasan TPS aman,” ujar Nurbaiyah Siregar.

Seluruh peserta pemilih diwajibkan untuk memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan pengukuran suhu tubuh. “Kita juga siapkan tempat cuci tangan di setiap kawasan TPS,” tambahnya.

“Apabila ada masyarakat yang suhu tubuhnya tinggi maka kita akan sediakan jalur khusus,” katanya.

Pada saat pemilihan pihak KPU juga menyediakan sarum tangan sekali pakai, steril paku. Dan bahkan proses pemakaian tinta saat pemilihan tidak di celup seperti biasanya melainkan sistem tetes. “Jadi tinta di tetes bukan di celup agar lebih aman,” ujar Nurbaiyah Siregar.

Untuk itu pihak KPU Kota Pematang Siantar menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar agar tetap menggunakan hak pilihnya dan datang ke TPS.

“Jadi tidak usah takut karena kena Covid, kami dari KPU sudah merancang tata cara pemilihan yang lebih steril agar masyarakat aman dan nyaman,” ujarnya mengakhiri. ***