METRO7. CO. ID, Tanjung – Akun media sosial facebook atas nama Iriel Emha dilaporkan oleh Tim Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 H Anang Syakhfiani-H Mawardi (ANWAR) ke Kepolisian Resort Tabalong.

Akun facebook tersebut diduga kuat melakukan pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan dianggap telah merugikan pasangan Anwar.

Ketua tim pemenangan ANWAR, H Mardani, didampingi Sekretarisnya Nisful Taslim dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi H Ahmad Helmi, SH membenarkan pihaknya melaporkan akun Facebook dengan nama akun Iriel Emha terkait postingan gambar yang dianggap hoax atau fitnah yang terindikasi sangat merugikan paslon nomor urut tiga.

Dijelaskannya, terlapor memposting gambar kaos bergambar pasangan Anwar dengan amplop putih diatasnya. Juga tulisan kata “Segala cara dihalalkan untuk mempertahankan kekuasaan. Ya Allah ya rabb bukakan mata hati rakyat TABALONG untuk MENCOBLOS NO.4 AAMIEN”.

“Kami menganggap terlapor sudah memfitnah dan mencemarkan nama baik pasangan Anwar, dan bernada menghasut dan mengandung ujaran kebencian agar masyarakat terhasut dan benci dengan paslon nomor urut 3,” katanya dalam jumpa pers di Center ANWAR, Rabu (23/5/2018).

Ditegaskannya hal tersebut adalah fitnah, sebab pihaknya baik tim relawan maupun tim lainnya tidak pernah membagikan uang atau barang selain alat peraga kepada masyarakat.

Hal serupa juga dilontarkan Tim Pemenangan Paslon Anwar Bidang Hukum dan Advokasi, Akhmad Helmi.

Menurut Helmi, pihaknya sebelumnya sudah melaporkan akun tersebut ke Panwaslu Kabupaten Tabalong.

Namun, dari hasil rekomendasi Panwaslu disarankan untuk melaporkan ke Kepolisian Resort Tabalong karena memenuhi unsur Dugaan Tindak Pidana Umum tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pihak Bawaslu Tabalong menyarankan ke kami agar melaporkannya ke Polisi. Sebab akun tersebut bukan merupakan akun resmi yang didaftarkan ke KPU Tabalong, makanya kami lapor ke Polisi,” katanya.

Sekretaris Tim Pemenangan ANWAR Nisful Taslim menambahkan, pihaknya merasa harus menempuh jalur hukum. “Hal ini tidak bisa dibiarkan dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dalam hal ini Polres Tabalong untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujar Nisful.

Pada kesempatan yang lain, H Anang Syakhfiani kepada wartawan menjelaskan, banyak berita hoax yang sengaja dibuat bersifat merugikan dirinya. Seperti tudingan paslon nomor urut 3 melakukan pembagian sembako dengan foto didalamnya.

“Yang menbagi-bagikan sembako itu adalah tokoh masyarakat di selatan. Dirinya mempunyai kebiasaan setiap tahun membagi-bagikan sembako kepada masyarakat dan mencetak stiker atas inisiatif sendiri dan itu bukan stiker design dari tim pemenangan ANWAR,” jelas Anang.

Ia menjelaskan, tim pemenangan nomor urut 3 tidak pernah membagi-bagikan sembako apalagi uang. Dan timnya sangat mematuhi aturan dan tidak akan menabrak aturan itu.

Tidak hanya itu, ada berita hoax yang menyebutkan bahwa kampaye paslon 3 ditolak oleh masyarakat.

“Justru kami kewalahan memenuhi undangan masyarakat untuk hadir dalam kampaye dan safari Ramadhan, dan jadwal itu sangat padat,” ucap Anang lagi. (metro7/fah)