Koran Metro7 Online

Pelopor Berita Daerah Untuk Indonesia

Kepala desa

19 Penjabat Kepala Desa di Malaka Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati

19 Penjabat Kepala Desa di Malaka Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati

MALAKA, metro7.co.id  -  Sebanyak 19 penjabat kepala desa yang tersebar di delapan kecamatan...

Bersama Kepala Desa Jatimulyo, Satgas TMMD 110 Bojonegoro Sosialisasikan Prokes

BOJONEGORO, metro7.co.id - PLT Kepala Desa (Kades) dan Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa...

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades di Aceh Singkil Ditahan Kejaksaan

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades di Aceh Singkil Ditahan Kejaksaan

ACEHSINGKIL, metro7.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menjebloskan Kepala Desa Blok...

Datangi Inspektorat, Warga Pasir Gala Duga Kades Gelapkan Dana Desa

Datangi Inspektorat, Warga Pasir Gala Duga Kades Gelapkan Dana Desa

KUTACANE, metro7.co.id - Warga Desa Pasir Lada, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara mendatangi...

Bawaslu Tanah Bumbu Terus Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa

TANAH BUMBU, metro7.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu terus...

Serah Terima Jabatan Kepala Desa di Kecamatan Barabai

BARABAI, metro7.co.id - Serah terima jabatan Pembakal masa bakti 2014-2020 Kecamatan Barabai, di...

Kepala Desa Sogae'adu Serahkan SK BPD

Kepala Desa Sarahili Sogae’adu Serahkan SK BPD

NIAS, metro7.co.id - Berakhirnya masa jabatan BPD September lalu Tahun 2020 di Kabupaten Nias, di...

Keluhan Warga Desa Pagedangan Direspon Kepala Desa TEGAL, Metro7.co.id - Menindaklanjuti pengaduan beberapa masyarakat Desa Pagedangan Kecamatan Adiwerna perihal pungutan biaya yang dilakukan RT/RW dalam pembagian bansos sembako covid pada hari Jumat (18/19/2020) lalu, Kepala Desa Pagedangan, Wahrudin, melakukan klarifikasi terhadap pihak RT/RW serta masyarakat yang bertandatangan dalam surat keterangan pengaduan tersebut. Selasa (22/9/2020). Dalam keteranganya kepada metro7.co.id setelah melakukan klarifikasi terhadap para pihak, Wahrudin mengatakan bahwa itu hanya kesalah pahaman internal saja. "Ternyata, menurut RT setempat, pungutan dalam pembagian sembako covid yang dilakukanya sudah di musyawarahkan sebelumnya dengan para warga, dan hasil pungutan di salurkan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan apapun, saat warga yang mengadu ditanya, ternyata mereka tidak tahu maksud dan tujuanya saat mereka dimintai tanda tangan oleh salah seorang tokoh pemuda setempat. Ucap Wahrudin. Wahrudin menambahkan, "Terhadap semua RT/RW dan perangkat desa, saya selalu menekankan agar mengedepankan musyawarah dalam mengambil kebijakan kepada mayarakat, jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Imbuh Wahrudin.

Keluhan Warga Desa Pagedangan Direspon Kepala Desa

TEGAL, metro7.co.id - Menindaklanjuti pengaduan beberapa masyarakat Desa Pagedangan Kecamatan...

Merasa Diberhentikan Tanpa Dasar, Mantan Kades Sumbarang Akan Gugat Bupati Tegal TEGAL, Metro7.co.id - Merasa tidak puas atas pemberhentian dirinya sebagai Kepala Desa, Jamaludin, mantan Kepala Desa Sumbarang Kecamatan Jatinegara berencana akan melakukan gugatan hukum terhadap keputusan tersebut. Keputusan tersebut diambil karena adanya dukungan dari Paguyuban Kepala Desa serta warga pendukungnya. Diketahui, Jamaludin diberhentikan sebagai Kepala Desa Sumbarang melalui SK Bupati tertanggal 15 september 2020. Pada hari itu, Jamaludin resmi dicopot dari jabatanya sebagai Kepala Desa Sumbarang. Dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (23/9/2020) pagi, kepada Metro7.co.id Jamaludin mengutarakan rasa kecewa kepada Bupati Tegal, Umi Azisah yang telah mengeluarkan SK pemberhentian atas dirinya sebagai Kepala Desa. Menurut Jamaludin, pemberhentian atas dirinya sebagai Kepala Desa cacat hukum karena unsur pelanggaranya tidak jelas, hanya karena desakan dari warga yang ditunggangi kepentingan rival saat pilkades, Bupati langsung mengeluarkan SK Pemberhentian. "Awalnya, saya dilaporkan ke Polres oleh sebagian kelompok warga yang merupakan rival saya saat Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) dengan tuduhan melakukan perbuatan asusila dengan tetangga saya sendiri. Akan tetapi, hingga saat ini Pengadilan belum ada keputusan hukum. Namun Bupati telah mengeluarkan SK Pemberhentian untuk saya". Ungkap Jamaludin. "Dengan didukung warga simpatisan, saya berencana akan melakukan aksi damai kepada Bupati Tegal. Jika dalam aksi damai nanti tidak membuahkan hasil, maka saya akan menempuh gugatan secara hukum di PTUN". Imbuh Jamaludin.

Mantan Kades Sumbarang akan Gelar Aksi pada Bupati

TEGAL, metro7.co.id - Merasa tidak puas atas pemberhentian dirinya sebagai Kepala Desa, Jamaludin,...

Seorang Kepala Desa di Kepulauan Meranti Terkonfirmasi Positif Covid-19

Seorang Kepala Desa di Kepulauan Meranti Terkonfirmasi Positif Covid-19

SELATPANJANG, metro7.co.id - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau,...

Camat Sogae’adu Serah Terimakan Jabatan Kades Hilibadalu

NIAS, metro7.co.id - Pemerintahan Kecamatan Sogae'adu Kabupaten Nias, menggelar pelaksanakan serah...

Bupati Mura Ingatkan Pj Kepala Desa Baru, tetap Optimalisasikan Penangangan Covid-19

MUSI RAWAS, metro7.co.id - Bertempat di Auditorium Pemkab Mura, Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra...

“Soccer Tour” Kepala Desa Kecamatan Warureja, Perekat Kades dan Masyarakat

TEGAL, metro7.co.id - Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Warureja mempunyai cara tersendiri dalam...

Loading
Sudah ditampilkan semua
error: Dilarang Copas