Koran Metro7 Online

Pelopor Berita Daerah Untuk Indonesia

Tegal

Basmi Praktik Judi Togel, GP Ansor Tegal Koordinasi dengan Pemkab

Basmi Praktik Judi Togel, GP Ansor Tegal Koordinasi dengan Pemkab

TEGAL, metro7.co.id – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tegal resah...

Menguak Tradisi Haul Rebo Wekasan di Suradadi Tegal

Menguak Tradisi Haul Rebo Wekasan di Suradadi Tegal

TEGAL, metro7.co.id - Haul Rebo Wekasan di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal...

Putus Akibat Gerusan Arus Sungai, Kini Jembatan Kali Kemiri Mulai Diperbaiki

Putus Akibat Gerusan Arus Sungai, Kini Jembatan Kali Kemiri Mulai Diperbaiki

TEGAL, metro7.co.id – Pasca terputusnya jembatan penghubung dua desa di wilayah Kecamatan...

Kasus Covid-19 di Tegal Bertambah 57 Orang dalam 3 Hari, Tiga Diantaranya Meninggal Dunia

Kasus Covid-19 di Tegal Bertambah 57 Orang dalam 3 Hari, Tiga Diantaranya Meninggal Dunia

TEGAL, metro7.co.id - Selama tiga hari berturut-turut, jumlah kasus baru positif covid-19 di...

325 Tangki Air Bersih Disiapkan Pemkab Tegal untuk Atasi Kekeringan

325 Tangki Air Bersih Disiapkan Pemkab Tegal untuk Atasi Kekeringan

TEGAL, metro7.co.id - Untuk atasi kesulitaan air bersih akibat kekeringan di lima wilayah kecamatan...

Corona D Kabupaten Tegal Meroket, Bertambah Lagi 13 Orang Dinyatakan Positif

Corona di Kabupaten Tegal Meroket, Bertambah Lagi 13 Orang Dinyatakan Positif

TEGAL, metro7.co.id – Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus bertambah. Juru Bicara...

6 Desa Kerjakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi

6 Desa Kerjakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi

TEGAL, metro7.co.id - Kementerian PUPR meluncurkan Program Padat Karya senilai Rp 1,35 triliun. Ini...

Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Tegal Naik Tajam, Hari ini Bertambah 32 Orang

Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Tegal Naik Tajam, Hari ini Bertambah 32 Orang

TEGAL, metro7.co.id - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal kembali meningkat. Selang sehari...

Mengganas, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 40 Orang, 11 Diantaranya Meninggal Dunia

Mengganas, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 40 Orang, 11 Diantaranya Meninggal Dunia

TEGAL, metro7.co.id - Penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal meningkat tajam. Selang...

Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2020, Pelanggar Akan Ditindak

Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2020, Pelanggar Akan Ditindak

TEGAL, metro7.co.id - Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan...

Melalui Baznas Kabupaten Tegal, Warga Dididik Jadi Tenaga Terampil

Melalui Baznas Kabupaten Tegal, Warga Dididik Jadi Tenaga Terampil

TEGAL, metro7.co.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal adakan program pelatihan...

575 KPM Desa Harjosari Lor Terima Bansos Beras APBD II Tahap Tiga

575 KPM Desa Harjosari Lor Terima Bansos Beras APBD II Tahap Tiga

TEGAL, metro7.co.id - Bansos (Bantuan Sosial) yang bersumber dari Alokasi Pendapatan Belanja Daerah...

Merasa Diberhentikan Tanpa Dasar, Mantan Kades Sumbarang Akan Gugat Bupati Tegal TEGAL, Metro7.co.id - Merasa tidak puas atas pemberhentian dirinya sebagai Kepala Desa, Jamaludin, mantan Kepala Desa Sumbarang Kecamatan Jatinegara berencana akan melakukan gugatan hukum terhadap keputusan tersebut. Keputusan tersebut diambil karena adanya dukungan dari Paguyuban Kepala Desa serta warga pendukungnya. Diketahui, Jamaludin diberhentikan sebagai Kepala Desa Sumbarang melalui SK Bupati tertanggal 15 september 2020. Pada hari itu, Jamaludin resmi dicopot dari jabatanya sebagai Kepala Desa Sumbarang. Dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (23/9/2020) pagi, kepada Metro7.co.id Jamaludin mengutarakan rasa kecewa kepada Bupati Tegal, Umi Azisah yang telah mengeluarkan SK pemberhentian atas dirinya sebagai Kepala Desa. Menurut Jamaludin, pemberhentian atas dirinya sebagai Kepala Desa cacat hukum karena unsur pelanggaranya tidak jelas, hanya karena desakan dari warga yang ditunggangi kepentingan rival saat pilkades, Bupati langsung mengeluarkan SK Pemberhentian. "Awalnya, saya dilaporkan ke Polres oleh sebagian kelompok warga yang merupakan rival saya saat Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) dengan tuduhan melakukan perbuatan asusila dengan tetangga saya sendiri. Akan tetapi, hingga saat ini Pengadilan belum ada keputusan hukum. Namun Bupati telah mengeluarkan SK Pemberhentian untuk saya". Ungkap Jamaludin. "Dengan didukung warga simpatisan, saya berencana akan melakukan aksi damai kepada Bupati Tegal. Jika dalam aksi damai nanti tidak membuahkan hasil, maka saya akan menempuh gugatan secara hukum di PTUN". Imbuh Jamaludin.

Mantan Kades Sumbarang akan Gelar Aksi pada Bupati

TEGAL, metro7.co.id - Merasa tidak puas atas pemberhentian dirinya sebagai Kepala Desa, Jamaludin,...

Loading
Sudah ditampilkan semua
error: Dilarang Copas