AKBP Danu Kusworo. Sik
Kapolres Batola
Marabahan — Bertepatan dengan tahun baru tanggal 1 Januari 2014, sebanyak 41 orang anggota Polres Barito Kuala (Batola) mendapat kenaikan pangkat.
Berdasarkan data yang diterima Metro7, anggota Polres Batola yang menerima kenaikan pangkat dari Aipda menjadi Aiptu 1 orang, dari Bripka menjadi Aipda 7 orang, Brig menjadi Bripka 16 orang, Bripn menjadi Brig 13 orang, Bripda menjadi Bripn 1 orang dan Iptu menjadi AKP 3 orang.
Kapolres Batola AKBP Danu Kusworo Sik mengatakan kenaikan pangkat ini merupakan sebuah penghargaan kepada anggota Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi. Kriteriannya pun bermacam-macam. Mulai dari disiplin bekerja, serta berprestasi dalam menjalankan tugas dan sudah saatnya untuk naik pangkat.
Danu juga menjelaskan, banyak juga anggota Polri yang tertunda kenaikan pangkatnya karena melanggar disiplin dan lalai dalam tugas. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada kenaikan pangkat. “Walaupun secara jenjang admistrasi kepangkatan sudah sampai tetapi akan dipertimbangkan dalam kenaikan pangkatnya,” jelasnya.
Danu tidak menampik bahwa ada anggotanya yang melanggar disiplin atau terjerat kasus narkoba. Bahkan ada yang sampai diproses di pengadilan. Karena itu ia menghimbau agar jangan melanggar disiplin yang telah ditentukan karena bisa mengancam untuk tertundanya naik pangkat dan akan mendapat sangsi hukuman..
Pada tahun 2013, kebanyakan pelanggaran disiplin yang sering dilakukan anggotanya adalah tidak masuk kantor. Namun tidak ada yang diberhentikan melalui pemecatan dengan tidak hormat (PDTH). Namun, ada empat anggota yang sedang diproses karena dinilai melakukan pelanggaran disiplin yang sangat fatal. Yaitu pernah melakukan tindak pidana dan tidak masuk kantor lebih dari 30 hari.
“Kalau memang dia salah akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya. (Metro7/Andi)