BARABAI,- Perihal tersebut disampaikan oleh kepala dinas kesehatan kabupaten Hulu sungai Tengah H Kusudiarto pada acara penyuluhan narkoba yang diadakan oleh DPD KNPI Kabupaten HST yang bertempat di Aula SMAN 1 Barabai, (26/4).
Narkoba bagi generasi muda, dikatakannya, akan menghancurkan masa depan pemakai. Mereka tidak akan mampu melanjutkan aktifitasnya seperti biasa karena telah ketergantungan memakai zat-zat yang merusak terlebih untuk meraih prestasi yang membanggakan keluarganya masing-masing.
 “Telah banyak para pelajar di kabupaten HST yang berprestasi, gaul, dan keren tanpa harus mencicipi narkoba. zat adiktif dan zat-zat berbahaya lainnya seperti Ganja, Heroin, Sabu, telah ditetapkan menjadi zat yang dilarang pemakaiannya dan orang yang kedapatan memakai akan dikenai sanksi hukum pidana,” katanya.
 Pada kesempatan tersebut disampaikan pula data-data  dan gambar-gambar dampak akibat penggunaan dan penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi pemakai, pengedar dan gembong narkoba dan bahkan  tidak sedikit pula para pengedar kelas kakap yang telah dieksukusi  mati.
 Yang lebih miris lagi tidak sedikit pula masyarakat Indonesia saat ini yang berstatus sebagai pemakai, kurir dan pengedar narkoba kenayakannya adalah pelajar.
 “Untuk segenap peserta yang hadir dan bahkan kepada seluruh masyarakat, demi generasi penerus bangsa, tidak ada kata lain yang bias kita katakan kecuali TIDAK untuk narkoba,” katanya . AdvHumHST