RANTAU – Syahrani alias Betet (25) diringkus Polsek Candi Laras Utara (CLU) karena tertangkap tangan membawa seribu butir zenith.
 “Warga Desa Sungai Salai, CLU itu ditangkap polisi saat akan naik kelotok menuju kediamannya,” jelas Kapolsek CLU Iptu Qamarul, Jumat (7/4/2017).
 Dijelaskan Iptu Qamarul, Betet ditangkap, Kamis (6/4/2017) dengan barang bukti 10 box zenith, dengan total 1.000 butir.
 Pengakuan Betet kepada polisi, kata Iptu Qamarul, baru tujuh bulan bisnis zenith tersebut. Barang itu dibeli di Banjarmasin dan dijual di desa terpencil tersebut.
 Kini, Betet harus menjalani proses hukum karena bersangkutan tidak memiliki izin dan kefarmasian dalam mengedarkan obat tersebut. (metro7)