METRO7.CO.ID, Paringin – Bukan hanya lelaki dan perempuan dewasa yang terlibat kasus obat daftar G jenis Charnophen alias Zenith atau sering disebut obat Jin. Tapi ternyata anak dibawah umur pun, juga bisa terjerat barang haram ini.
Hal ini terbukti saat jajaran Polres Balangan melalui Sat Narkoba setempat mengamankan anak dibawah umur yang kedepatan membawa puluhun butir obat Zineth.
Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman mengungkapkan, diamankannya anak dibawah umur yang membawa obat Jin ini, bermula saat anggota Sat Lantas Polres Balangan sedang melaksanakan penertiban pelanggaran lalu lintas di depan pos lantas Paringin secara Hunting System.
Saat penertiban ini, kata Suherman, petugas melihat dua orang mengendarai kendaraan jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi DA 6849 YS, tidak menggunakan helm, kemudian anggota Sat Lantas mencoba menghentikan kendaraan tersebut.
Setelah dihentikan petugas, lanjut dia, petugas juga turut melaksanakan penggeledahan ke dalam jok kendaraan karena melihat kedua pengendara yang mengeluarkan gelagat mencurigakan.
“Saat digeledah inilah ditemukan sebanyak 12 strip ( 120 butir ) obat Zineth. Dengan temuan ini, anggota Sat Lantas memberitahukan kepada kami, kami pun langsung mengamankan pengendara beserta kendaraan dan 120 butir obat Zineth ini Polres Balangan guna penyelidikan lebih lanjut,” tungkasnya. (Metro7/sugi)