METRO7.CO.ID, Paringin – Giat gabungan dilakukan empat instansi di Kabupaten Balangan, Rabu (6/12/2017) malam, dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Empat instansi tersebut yakni BNNK Balangan, Polres Balangan, Kodim 1001/Amuntai-Balangan dan Pemkab Balangan yang diwakili oleh Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
Pelaksanaan giat gabungan dimulai dari menggelar razia di Mapolsek Batumandi dengan sasaran pengguna jalan yang melintas, baik itu pengemudi kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 ke atas.
Selain memeriksa kelengkapan surat-menyurat kendaraan bermotor, juga dilakukan tes urine terhadap pengemudi dan penumpangnya.
Usai di Polsek Batumandi, personil gabungan kemudian beranjak dan melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan warung remang – remang di sepanjang jalan A Yani di wilayah Kabupaten Balangan.
Kepala BNNK Balangan AKBP Abdul Muthalib selaku pimpinan giat gabungan mengungkapkan, ini sebagai salah satu upaya dalam menekan penyalahgunaan dan memberantas narkoba di wilayah hukum Kabupaten Balangan.
Dari 38 orang yang dites urine, ada empat orang yang urinenya positif mengandung zat Methamphetamine dan benzho. Keempatnya langsung dibawa ke Polres Balangan guna interogasi lebih lanjut.
“Kami sendiri langsung melakukan assesmen awal, apabila mereka yang positif tersebut sebagai pengguna narkoba maka akan dilakukan pemulihan kesehatan dengan cara rehabilitasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Balangan, Kompol Joko S mengungkapkan, hasil tilang yang dilakukan yaitu 3 unit R2, 1 unit R4, 2 unit R6.
“Rata-rata yang ditilang karena kendaraan bermotornya tidak dilengkapi surat-menyurat,” katanya. (Metro7/relis)