METRO7.CO.ID, PARINGIN – Selama masa Operasi Antik Intan 2018 pada 26 Juli – 10 Agustus tadi, Polres Balangan berhasil mengungkap delapan kasus dengan total sepuluh tersangka.

Hal itu dibeberkan Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni pada saat konferensi pers yang dilakukan Rabu (15/8) di aula Mapolres setempat, didampingi Kasat Res Narkoba AKP Fadhilah.

Berhadir dalam konferensi pers ini Asisten III Pemkab Balangan Rasman, Kepala BNNK Balangan AKBP Agus Lukito dan Wakapolres Balangan Kompol Reinaldo.

Dipaparkan Zamroni, Polres Balangan ditarget oleh Polda Kalsel untuk mengungkap dua kasus Target Operasi (TO) dan empat non TO. Pihaknya berhasil melampaui target dengan mengungkap sepuluh kasus narkotika.

“Dari sepuluh kasus ini, enam diantaranya kasus narkotika dan dua lainnya kasus kesehatan penyediaan farmasi tanpa izin,” ungkapnya.

Untuk kasus narkotika barang bukti yang diamankan yakni 2.60 gram sabu-sabu. Sedangkan obat daftar G dan W yang diamankan yaitu 620 butir obat seledryl, 599 butir samcodin, 25 butir carnophen dan 9 butir dextro.

Diakui Zamroni, hasil operasi Antik Intan tahun 2018 ini meningkat dari tahun sebelumnya, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

“Meningkat dari segi kualitas maksudnya adalah banyaknya kasus narkoba yang diungkap, kalau tahun lalu hanya didominasi kasus kesehatan. Sementara tahun ini sebaliknya,” tukas Zamroni. (Metro7/rilis)