MALTENG, metro7.co.id – Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, saat ini memprioritaskan pencegahan penyebaran covid-19 melalui akses laut, sebagai salah salah satu pintu masuk ke Kota Masohi.

Dengannya, warga dari zona merah diharapkan melangkapi surat perjalanan sesuai anjuran pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Ketua Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Kota Masohi, Wahda, pada saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (25/10/2020).

“Kami sangat memprioritaskan akses masuk ke Kota Masohi melalui jalur laut saat ini, lantaran merupakan salah satu pintu masuk yang setiap harinya didatangi pelaku perjalanan,” ujarnya.

Ia mengaku, meski fokus ke akses masuk jalur laut, namun tidak menutup kemungkinan, akses darat juga dapat menjadi akses baru penyebaran covid-19 karena pengawasan darat mulai lengah.

“Hal itu telah kita antisipasi dari Tim Gugus Kecamatan Kota Masohi yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk ditangani termasuk melakukan tracking kontak jika adanya laporan pelaku perjalanan dari zona merah,” jelasnya.

Wahda juga mengharapkan pelaku perjalanan dari luar Maluku Tengah (zona merah) terpapar covid-19 agar dapat melengkapi surat jalan yang telah dianjurkan pemerintah.

“Jika ditemukan pelaku perjalanan yang lalai, maka tindakan yang dilakukan ialah wajib melakukan karantina mandiri selama 21 hari,“ tandasnya.

Wahda juga berharap ada upaya kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada tim gugus kecamatan agar dapat sedini mungkin diatasi oleh petugas bila ada informasi mengenai pelaku perjalanan yang tidak melaporkan diri.

“Saya berharap ada peran penting masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami terkait adanga pelaku perjalanan dari luar daerah yang belum melaporkan diri kepada kami,” tutupnya.