MALAKA, metro 7.co.id – Merujuk pada instruksi Presiden dan gugus tugas covid-19, serta himbauan kapolri kepada jajaran Polda dan polres seluruh Indonesia, untuk bersama tim gugus tugas, baik tingkat propinsi dan kabupaten untuk melakukan penertiban kepada masyarakat, yang tidak mamatahui protokol covid-19 seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak.

Himbauan kapolri ini, juga di tindaklanjuti oleh Kapolres Malaka dan jajaran bersama gugus tugas covid-19, dalam melakukan penertiban dan pembinaan kepada masyarakat serta  pengendara. Baik sepeda motor maupun kenderaan roda empat, yang tidak mematuhi protokol covid-19 seperti tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapala Bagian Operasi Polres Malaka Kompol Yanuarius Seran, melalui sambungan telpon selulernya dengan awak media metro7 seusai melakukan pembinaan dan penertiban kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, Selasa (1/9/2020).

Bagi masyarakat Malaka yang melakukan aktivitasnya ditengah keramaian ataupun kerumunan dan tidak mamatahui protokol kesehatan covid-19 seperti tidak memakai masker dan jaga jarak akan kita berikan pembinaan. Dan bagi masyarakat yang menggunakan kenderaan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi protokol covid-19, seperti tidak menggunakan masker akan kita minta berbalik arah untuk kembali menggunakan masker,” tutur Kabag Ops Polres Malaka.

Kompol Yance menjelaskan, bahwa kegiatan penertiban dan pembinaan kepada warga masyarakat Malaka yang tidak mematuhi protokol covid-19, di lakukan setiap hari dari pukul 7.00 – 8.00 WITA. “Akan berlangsung sampai pemerintah dan gugus tugas menyatakan tren angka penyebaran virus covid-19 menurun atau hilang,” katanya.

Diimbaunya lagi, untuk masyarakat Kabupaten Malaka seluruhnya, melalui himbauan Kapolres dan bersama gugus tugas covid-19 mengharapkan, agar masyarakat tetap mempedomani protokol kesehatan covid-19. “Yakni dengan selalu memakai masker dan jaga jarak di tengah keramaian dan kerumunan orang. Meskipun kita di NTT khususnya Kabupaten Malaka merupakan daerah Zona hijau,” imbuhnya.*