MALAKA, metro 7.co.id  – Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur melalui tim gugus tugas covid-19 terus melakukan pemantauan dan monitoring pada empat titik posko penjagaan covid-19 di wilayah perbatasan.

Penjagaan yang dilakukan oleh Petugas posko covid-19, di empat titik wilayah berpatasan Malaka dengan kabupaten tetangga, sebagai pintu masuk mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan dari daerah luar atau wilayah-wilayah Zona merah maupun zona kuning.

Sehingga perlu diperketat dengan terus melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pelaku perjalanan yang masuk ke Malaka.

Hal ini diungkapkan oleh Gabriel Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) dan selaku Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Malaka, ketika di wawancarai awak media, Rabu kemaren.

“Saya selaku sekretaris gugus tugas covid-19  bersama petugas penjagaan di 4 titik posko perbatasan, terus melakukan pemantauan kepada para pelaku perjalanan dari daerah luar atau wilayah Zona merah, dengan melakukan pemeriksaan identitas dan tes suhu tubuh yang dilakukan kepada para pelaku perjalanan luar daerah. Jika dalam pemeriksaan dengan rapit tes menunjukan indikasi reaktif covid-19, maka akan kita arahkan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya dan disuruh karantina,” tuturnya.

Oleh karena itu, antisipasi para pelaku perjalanan dari luar daerah atau zona merah, sehingga pihaknya minta kepada petugas posko untuk selalu mendata mereka-mereka yang melakukan perjalanan. Sehingga pada saat pemeriksaan terdapat reaktif saat tes suhu maka akan kita konfirmasi dengan bandara atau daerah asal untuk dilakukan karantina kepada mereka yang menjadi pelaku perjalanan.

Gabriel menegaskan bahwa, untuk kewenangan penanggulangan covid-19 secara umum itu tugas BPBD sedangkan untuk hal-hal teknis berupa data itu kewenangan Dinas kesehatan Malaka.

“Untuk penanganan covid-19, kita dari tim gugus tugas bersama Pemda Malaka dan TNI Polri bersama-sama melakukan penangan masalah covid-19. Dan tren perkembangan pelaku perjalanan dari luar daerah atau zona merah ke Malaka per satu september 2020 jam 16.oo wita adalah sebanyak 12.643 pelaku perjalanan, terdiri dari 1.189 masih melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, sedangkan 11.454 pelaku perjalanan telah selesai melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya kontak erat 14 orang dan telah selesai pemantauan, lalu kasus suspek 1 dan kasus konfirmasi tanpa gejala 1 serta kasus dengan konfirmasi gejala nol.

Terkait keluhan dari petugas posko, diakui Gabriel selama ini pasti ada. Namun, dari Pemda Malaka sudah menyiapkan anggaran untuk konsumsi setiap tahapan sejumlah Rp 50 juta per posko pada 4 titik perbatasan.

“Meliputi posko Lamea, Wanibesak, Talimetan, dan Nurobo. Itu kita serahkan kepada petugas masak yang sudah di siapkan oleh para kepala desa yang ada di titik posko tersebut,” katanya.

Sementara untuk alat pelindung diri pada 4 posko sudah lengkap dan itu didistribusi lewat sekretariat gugus tugas. Dimana setiap bantuan dari posko propinsi, pusat dan konvensisus dari masyarakat atau LSM, terpusat di sekretariat gugus tugas covid-19. “Setelah itu baru kita distribusikan kesetiap puskemas- puskesamas kemudian dari puskesmas mendistribusikan ke masing-masing posko,”jelasnya.

Harapan dari Pemda Malaka sendiri melalui gugus tugas covid-19 bahwa, melalui tim posko akan terus bekerja untuk tetap mempertahankan Malaka sebagai daerah zona hijau virus covid-19, dengan selalu memperketat penjagaan oleh tim gugus tugas tiap posko penjagaan di perbatasan dengan rutin melakukan pemeriksaan kepada setiap pelaku perjalanan dari luar daerah atau zona merah yang masuk ke Malaka.

Ia menambahkan bahwa, pemberlakuan New normal saat ini justru menjadi lebih rawan. Karna pemantauan lebih longgar sehingga penyebaran virus covid-19 tidak dapat terkontrol. “Maka kita dari gugus tugas tetap fokus melakukan pemantauan kepada pelaku perjalanan dari zona merah di 4 titik posko penjagaan di perbatasan. Sehingga dapat meminimalisir potensi masuknya penularan virus covid-19 di wilayah Kabupaten Malaka,” imbuhnya. *