METRO7.CO.ID, Tanjung – Karena kurangnya pengawasan orang tua dan pergaulan yang kebablasan dua remaja harus harus mendekam dijeruji besi lantaran melakukan tindakan asusila terhadap teman wanitanya yang masih dibawah umur.
Aksi persetubuhan yang berujung bui ini, bermula saat ketiganya mabuk miras oplosan, saat mabuk bersama inilah terjadi tindak asusila.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasatreskrim Polres Tabalong AKP Mars Suryo, membenarkan jika memang terjadinya kasus asusila yang dilakukan dua remaja terhadap temannya sendiri yang masih dibawah umur.
“Kami sudah menahan dua yang merupakan kawan dari korban sendiri,” ujar Kasatreskrim Polres Tabalong AKP Mars Suryo.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Khairul Ilham (18) warga Desa Banyu Tajun, Kecamatan Tanjung dan Azhar Rosid (23) warga Desa Suput Kecamatan Haruai.
Kronologis kasus ini, kata Suryo, berawal saat ketiganya sedang iseng di rumah kawannya di Jalan Tanjung Selatan Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, minuman keras oplosan, pada hari Jumat (22/9/2017) lalu.
Berikutnya, lanjut Suryo, saat mabuk akibat minuman keras oplosan inilah pikiran setan merasuki kedua pelaku hingga tindak asusila terhadap korban.
Setelah terjadi tindak asusila tersebut, korban langsung pulang ke rumah orang tua masih dalam kondisi mabuk dan membeberkan apa yang menimpanya kepada kedua orang tuanya.
Tidak terima apa yang menimpa anaknya, orang tua korban pun melapor ke Polres Tabalong.
“Dari uraian orang tua korban, anaknya ini tidak pulang kerumah selama dua hari dengan alasan menginap dirumah temanya sesama perempuan. Namun ketika sang orang tua korban menelpon kawan wanita anaknya tersebut, ternyata tidak bersamanya. Setelah itu, ternyata korban tiba-tiba pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan mengaku sudah disetubuhi dua orang kawan laki-lakinya,” bebernya.
Mendapati laporan orang tua korban, lanjut Suryo, pihaknya langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka. Dari pengakuan kedua tersangka, korban sebelum disetubuhi diminumi alkohol terlebih dulu hingga mabuk.
“Selain dua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu botol alkohol kosong, satu botol miniral kosong dan empat gelas minuman plastik kosong. Kini kedua pelaku kami amankaan di Polrea Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Metro7)