BARABAI- Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A)kabupaten HST melakukan Pendataan Keluarga Tahun 2015 yang  berlangsung awal bulan Mei ini sampai 31 Mei 2015. Di Hulu Sungai ditargetkan sekitar 78.556 keluarga yang akan didata oleh 370 petugas. Jumat (1/5)
Bupati Hulu Sungai Tengah H Harun Nurasid menuturkan dengan adanya Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2015 didalam keluarga dapat diketahui latar belakang berdasarkan tingkat ekonomi, pendidikan, pekerjaan, posisi kualitas keluarga.
“Pendataan ini penting bagi warga. Jangan sampai tidak terdata. Tujuannya mengarah ke kualitas yang lebih baik,” katanya
Lebih lanjut, Harun mengatakan dengan adanya data keluarga dapat menekan laju pertumbuhan penduduk misal dengan Program KB, dapat diketahui pula laju pertumbuhan penduduk berapa persen.
“Ini berlangsung lima tahunan, setiap tahun di update, sehingga data akurat dari masyarakat dan sempurna, nantinya menjadi basis data,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKBP3A kabupaten HST Nurul Fauzi menjelaskan ada tiga aspek data yang dikumpulkan.
“Data demografi keluarga ada 10 indikator kependudukan, KB 6 indikator, tahapan pembangunan keluarga terdiri 4 indikator,” katanya.
Pendataan keluarga Tahun 2015 di launching sebelumnya di kediaman dinas Bupati HST Harun Nurasid yang ditandai dengan pendataan Keluarga Bupati HST oleh tim petugas pendataan dari BKBP3A kabupaten HST. AdvHumHST