BARABAI, metro7.co.id – Komitmen melayani peserta dengan maksimal menjadi salah satu hal yang diharapkan terus ditunjukkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebagai salah satu mitra BPJS Kesehatan, Optik Muslim yang beralamat di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengungkapkan, akan selalu mengedepankan pelayanan maksimal kepada seluruh pengunjung atau pelanggannya.

“Tentu, salah satunya adalah kepada pengunjung yang merupakan peserta peserta BPJS Kesehatan,” ujar Misjani selaku penanggungjawab, Kamis (22/2).

Optik yang telah berdiri sejak 24 tahun silam ini sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan selama bertahun-tahun dan menyatakan apresiasi atas kerjasama yang terjalin dengan BPJS Kesehatan.

Terlebih saat ini seluruh aspek dari BPJS Kesehatan semakin berbenah, dari mulai proses pendaftaran peserta hingga semakin mudahnya proses klaim atas pelayanan kepada peserta Program JKN.

“Rasanya hampir dari awal berdirinya optik ini kami sudah melayani peserta BPJS Kesehatan, yang saat itu masih ASKES. Hingga saat ini, semuanya berjalan sangat baik, dari segala aspek kami merasa dibantu dan dipermudah, baik ketika pemberkasan menuju kerjasama atau perpanjangannya, hingga ketika kami melakukan pengajuan klaim kepada pihak BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Misjani juga mengaku perkembangan penjualan di optik juga sebagian besar dipengaruhi dengan adanya peserta atau masyarakat yang memanfaatkan status kepesertaan mereka pada Program JKN sebagai jaminan ketika menebus kaca mata.

“Lumayan banyak, dalam setiap bulan itu pasti ada pasien yang pakai BPJS Kesehatan buat mengambil kacamata. Meski tidak bisa dipastikan sama jumlahnya dalam setiap bulan, persentasenya bisa saja fifty fifty, bisa juga kadang 70:30 perbandingannya antara pasien umum dengan peserta BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Terkait proses klaim dan pembayarannya, Misjani juga mengaku sangat puas atas pelayanan dan respon dari pihak BPJS Kesehatan. Selain itu, pihaknya juga puas dengan mudahnya koordinasi dengan BPJS Kesehatan dalam berbagai hal.

“Dengan segala kemudahan dan baiknya kerjasama yang terjalin, kami berjanji dan berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi peserta JKN-KIS, melayani dengan setulus hati, berkomitmen menjaga marwah serta harkat dan martabat masing-masing pihak sebagaimana disepakati dalam perjanjian kerjasama yang telah kami tandatangani,” tegas Misjani.

Ia juga menjelaskan, belakangan ini semakin banyak masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan sebagai jaminan untuk membeli kacamata.

“Hal ini mungkin dikarenakan adanya kenaikan biaya manfaat dari subsidi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan ketika peserta melakukan klaim kacamata ya sejak tahun 2023 lalu. Antusias masyarakat juga sekarang semakin tinggi karena prosedur untuk bisa klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan juga semakin mudah,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2023, tarif Non INA-CBG untuk alat bantu kesehatan berupa kacamata sesuai hak kelas rawatnya yakni, peserta PBI/hak rawat kelas 3 sebesar Rp165 ribu, peserta hak rawat kelas 2 Rp220 ribu, serta peserta hak rawat kelas 1 sebesar Rp330 ribu.

Hak ini diberikan kepada peserta dengan ketentuan paling cepat dua tahun sekali dengan indikasi -Sferis 0,5D atau -Silindris 0,25D, serta berdasarkan pada resep Dokter Spesialis Mata.

Misjani juga menambahkan, beragam upaya diungkapkan oleh Misjani agar pihaknya mampu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN, termasuk juga memperlajari info-info terbaru dari BPJS Kesehatan, adaptasi terhadap perkembangan teknologi, serta berusaha untuk mempelajari dan memahami karakteristik peserta JKN itu sendiri.

“Pada prinsipnya, karena kami diganjar dengan beragam kemudahan dan manfaat selama sejauh kami bekerjasama ini, maka kami akan membalasnya dengan komitmen untuk memberikan yang terbaik dalam melayani peserta JKN yang datang ke optik kami,” tutup Misjani.