BARABAI, metro7.co.id – Adanya perihal ditemukannya bukaan lahan di Desa Mangunang Seberang RT 3, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) beberapa waktu lalu.

Tim gabungan Pemkab HST, terdiri dari Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DLHP), Satpol PP, Dinas PTSP, dan Kecamatan Haruyan serta TNI-Polri meninjau langsung lokasi tersebut, Kamis (11/1).

“Kami turun ke lapangan menanggapi surat dari PT Antang Gunung Meratus (AGM). Pantauan di lokasi, kami (Tim Koordinasi Penyelesaian Sengketa Akibat Dugaan/Perusakan Lingkungan) tak menemukan adanya aktivitas pertambangan. Namun ada bukaan akses jalan,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHP HST, Haikal.

Selanjutnya, mereka akan membahas langkah-langkah apa yang akan diambil dari hasil yang sudah ditemukan tadi di lokasi eks IUP KUD Karyanata dan wilayah konsesi AGM.

“Kami akan mengolah data sesuai dengan mapping yang kami lakukan di lokasi,” jelas Haikal.

Pihaknya juga melakukan tangkapan drone, tim itu menemukan bekas eksploitasi. Ada kolam bekas galian.

“Nanti, hasil dari tahun ke tahun akan dibandingkan, hingga terlihat perubahan. Hasilnya akan terlihat apakah ada indikasi galian,” tutupnya.

Sebelumnya, Tim Satgas Peti AGM menemukan adanya bukaan lahan, yakni akses jalan di Blok 6 Mangunang Seberang RT 3. Hal itu didapati usai patroli gabungan dengan PAM Obvit Polda Kalsel di Desember 2023 lalu.

Bukaan akses jalan itu berada di konsesi PKP2B AGM. Diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan di eks IUP KUD Karyanata oleh penambang yang telah diberi somasi oleh pihak PT AGM.

Atas dasar itu, AGM menyurati pihak Pemkab dan instansi terkait untuk menyikapi adanya aktivitas. Selain merusak dan mencemari lingkungan hidup, aktivitas itu juga tidak seusai kaidah pertambangan.

Seperti diketahui, hingga saat ini PT AGM belum menyentuh kawasan HST. Bahkan tidak ada mengantongi izin melakukan penambangan meski pun memiliki PKP2B.