AMUNTAI, metro7.co.id – Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Meilki Bharata menghimbau kepada masyarakat diwilayah hukum Polres HSU untuk tidak melakukan balap liar (Bali) dan sesuatu hal yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), terlebih lagi di bulan Suci Ramadhan.

“Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi Bali, karena dapat menggangu ketertiban umum,” ujar Kapolres AKBP Meilki Bharata, Rabu (13/03/2024) di Amuntai.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak menyalakan petasan/peledak yang dapat mengganggu dan membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.

Tidak hanya itu, Apabila ingin melaksanakan kegiatan yang dianggap menjadi tradisi oleh masyarakat di bulan Ramadhan, seperti aktivitas sahur on the road agar tidak menggunakan pengeras suara berlebih yang bisa mengganggu masyarakat.

Selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan Ramadhan, serta pastikan keadaan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan.

Kemudian, kepada masyarakat diharapkan menjaga toleransi antar umat beragama dan saling menghormati bulan Suci Ramadhan.

“Sejumlah aturan itu diberlakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menghormati umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa,” kata Kapolres. ***