Banjarmasin – Tragis dialami seorang gadis di bawah umur berinisial RH (11). Ia jadi korban pemerkosaan dan kemudian dibunuh kakak iparnya, Sabtu dinihari (9/2), sekitar pukul 01.30 WITA, dengan alasan pelaku tak bisa menahan nafsu birani, karena istrinya hamil 7 bulan.
Kasusnya terungkap, usai petugas kepolisian menangkap pelaku Saubari alias Utuh (29), yang datang ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, sekitar pukul 01.30 WITA, dengan mengelabui (dalih, bohongi,red) melaporkan kalau RH, hilang diculik.
Namun, oleh petugas yang curiga berhasil membuat pelaku Utuh, warga Jalan Sepakat RT 4 Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan, mengakui telah membunuh korban selaku adik iparnya tersebut.
Dituturkan, pembunuhan berawal dari percobaan pemerkosaan dilakukan pelaku ketika dirinya mengajak korban pergi ke Pasar Tungging.
Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku membawa korban ke semak-semak di tepi jalan, dan berusaha membujuknya untuk melakukan hubungan badan.
Ajakan sempat ditolak korban.
Namun, karena kekuatan pelaku lebih besar, akhirnya korban warga Jalan Tembingkar Kanan RT 12 Kecamatan Kertak Anyar Kabupaten Banjar, hanya bisa pasrah.
Pelaku kawatir perbuatannya diketahui orang lain, langsung mencekik korban hingga tewas, dan dengan tega membuang jasad adik iparnya itu ke lumpur tak jauh dari lokasi kejadian.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku pulang ke rumah dan seperti orang tak berdosa.
Bahkan ia didampingi keluarga sempat melapor ke Polsek Kertak Hanyar, dengan mengatakan bahwa adik iparnya diculik orang.
Oleh pihak Polsek Kertak Hanyar, mengingat lokasi korban hilang bukan di wilayah hukumnya, pelaku disarankan untuk melapor ke Pos Polisi Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan.
Saat itu dengan seorang diri pelaku mendatangi Pos Polisi, tanpa mengetahui kalau pihak Polsekta Banjarmasin Selatan dan tim Rescue gabungan sudah berada di TKP, guna mengevakuasi jasad korban ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Jasad korban sendiri ditemukan berada dalam lumpur di kawasan Jalan Lingkar Selatan Desa Malintang, Gambut, Kabupaten Banjar.
Oleh petugas, persoalan itu langsung dikordinasikan ke Polsek Gambut, dengan menyebut pelaku sudah diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti satu celana panjang digunakan dan sebuah sepeda motor miliknya. Untuk kasusnya kini kita serahkan ke pihak Polsek Gambut,’’ ucap Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Hadi Supriyanto didampingi Kanit Reskim Iptu Nur Rochim SH.
Terpisah Kapolsek Gambut, AKP Wahyu Hidayat SIk, membenarkan kasus itu terungkap, usai pelaku lebih dulu diamankan Polsekta Banjarmasin Selatan dan kini ditangani pihaknya
Tak Menahan
Sementara Saubari alias Utuh ketika menjalani pemeriksaan mengaku tak bisa menahan nafsu birahi, karena saat ini Badariah (30), selaku istrinya sedang hamil 7 bulan,’’ ucap pelaku.
Ditambahkan Utuh, sempat beberapa kali mengajak Badariah selaku kakak korban untuk berhubungan, namun ditolak dengan alasan hamil tersebut.
Atas semua itu, pihak keluarga meminta agar pelaku diberi hukuman seberat beratnya.
Itu diminta kata Dasum, selaku ayah korban, agar pihak keluarganya bisa tenang.  
“Selama ini kami tak menerima pirasat apapun terhadap korban, maupun melihat tingkah laku pelaku yang ternyata sangat bejat. Padahal anak kami yaitu istrinya pelaku kini dalam keadan hamil,’’ ucap Dasum. (metro7/Aa)