TANJUNG, metro7.co.id – Pemkab Tabalong meraih Piala Adipura tahun 2022 setelah sempat ditiadakan selama pandemi Covid melanda di Indonesia.

Penyerahan Piala Adipura tahun 2022 diserahkan, Selasa (28/2), di gedung Graha Manggalabakti Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Dijelaskan, Menteri LHK Republik Indonesia, Siti Nurbaya mengatakan, Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan sampah dan Ruang Terbuka Hijau.

Menteri LHK juga menjelaskan, adipura menjadi koridor untuk urusan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan yang terintegrasi dengan Program Kampung Iklim, rehabilitasi mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem, dan kegiatan bersih sungai.

”Ke depan, Adipura bisa dikaitkan untuk menjadi koridor pembangunan daerah”, ujar Menteri LHK Republik Indonesia.

Hal senada disampaikan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani sebagai penerima Piala Adipura tahun 2022 untuk Kategori Kota Kecil yang menyebutkan, Adipura tidak hanya sebuah supremasi atas keberhasilan menjaga kebersihan dan keindahan kota tanjung melainkan sebuah ikhtiar untuk meningkatkan peradaban masyarakat Tabalong sebagai daerah penyangga Ibukota Negara Nusantara.

“Semoga tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dapat meningkat dengan diraihnya Adipura tahun 2022,” harap Bupati.

Bupati Tabalong menyebutkan, keberhasilan meraih Piala Adipura tahun 2022 merupakan kerja keras yang panjang semua instansi terkait termasuk petugas lapangan serta partisipasi dukungan masyarakat.

Setelah 4 kali mendapat piala Adipura, Bupati Tabalong optimis untuk mendapatkan Anugerah Adipura Kencana atau penghargaan dibidang kebersihan dan keindahan kota yang paripurna.

Oleh sebab itu, ia menantang Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajarannya untuk menciptakan inovasi dan terobosan untuk terus mengurangi timbunan sampah rumah tangga serta menjadikan sampah menjadi lebih bernilai ekonomis.

Penilaian Adipura tahun ini dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota atau 50,2 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia.

“Penilaian Adipura juga dijalankan dengan mengedepankan kaidah good governance, yakni proses monitoring dan evaluasi secara obyektif sesuai dengan peraturan serta kebijakan yang berlaku,” tutupnya.