BANJARMASIN, metro7.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin berskala mikro.

Perpanjangan akan dilakukan hingga tanggal 28 Juni mendatang dan otomatis operasi yustisi terus dilakukan menyasar restoran, cafe dan tempat hiburan di Kota Banjarmasin.

“Tidak menutup kemungkinan kita bakal lakukan swab ditempat juga jika ada cafe-cafe yang buka sampai larut malam dalam operasi Yustisi,” Katanya, Kamis, (17/06/21).

Sementara hasil rapat koordinasi yang di laksanakan, Satgas Covid-19 Banjarmasin diminta agar giat melaksanakan operasi yustisi.

“Sehingga ekonomi tetap jalan dan penanganan Covid mulai dari Tracking dan segalanya itu terus  berjalan juga,”ujarnya.

Pelaksanaan PPKM mikro ini nantinya Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin yang terdiri dari TNI, Polri, dan pemerintah Kota Banjarmasin dapat terus meningkatkan pengawasan. ***