KOTABARU, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan II rapat ke-2, tahun sidang 2020/2021, di gedung DPRD Kotabaru, Senin (14/12/20).

Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Mukhni dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru disampaikan hasil laporan akhir proses pembahasan atas 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Selain itu disampaikan pula rancangan program legislasi daerah tahun 2001. Adapun ketiga raperda tersebut yakni raperda tentang kepemudaan, tentang pengelolaan kebudayaan, dan raperda pertanian berkelanjutan

Ketiga raperda dan rancangan program legislasi dibacakan oleh anggota DPRD Mustakim Parani, Muhardi dan Deny Hendro Kurnianto. Setelah disetujui oleh anggota dewan yang hadir, wakil ketua DPRD Mukhni menyampaikan selanjutnya raperda tersebut akan disahkan menjadi perda.

Sekda Kotabaru Said Akhmad menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala energi dan sumbangsih pemikiran serta kerja sama yang baik.

“Kami yakin ketiga buah raperda yang telah selesai dibahas oleh pansus DPRD akan memberi manfaat yang positif di bidang kebudayaan, kepemudaan dan pertanian,” tutur sekda. *