KOTABARU, metro7.co.id – Polisi mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah keris, di kawasan Malangkaian, Desa Cantung Hulu, Hampang Kotabaru.

Anggota Polsek Hampang mengamankan pelaku inisial BI (27), merupakan warga Bantilan, Karangliwar, Kelumpang Hulu, Kotabaru saat Operasi Sikat Intan I, tahun 2022.

“Saat giat Polsek Hampang dalam rangka Operasi Sikat Intan I tahun 2022, Rabu tadi sekira jam 23.00 wita, kami mengamankan tersangka yang dalam target operasi ( TO),” kata Kapolsek Hampang, Iptu Marjoko

“Tepatnya di jalan Kodeco Rt 03 Malangkaian Desa, Cantung Kanan, Kecamatan Hampang,” katanya

Kasat menerangkan, BI terpaksa diamankan karena kedapatan membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam jenis keris lengkap dengan kumpangnya warna cokelat.

“Keris berukuran 30 cm terbuat dari besi itu ia selipkan di pinggang sebelah kiri, tanpa dilengkapi dengan surat izin yang sah,” katanya

Kini terlapor beserta barang bukti diamankan ke Polsek Hampang guna proses hukum lebih lanjut.