KOTABARU, metro7.co.id – Setelah bertemu dan duduk bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kotabaru dengan APKASINDO membuahkan kesepakatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru dalam pertemuan mengatakan sangat mendukung yang dilakukan para petani.

Kesepakatan bersama itu harus ditindaklanjuti. Sekda Said Akhmad mewakili Bupati Kotabaru menyebut tugas pemerintah memayungi petani swadaya.

Said menyatakan pernyataan sikap yang ditandatangi bersama antara pemerintah kabupaten dengan pihak petani swadaya itu kemudian dikirim ke Gubernur Kalsel.

Yaitu agar bersama-sama antara pemerintah daerah (pemda) dan APKASINDO membuat pernyataan sikap untuk disampaikan ke provinsi dan pusat.

Diantaranya melaksanakan pertemuan kembali pemkab, DPRD, perusahaan perkebunan, Dinas Pertanian dan petani sawit untuk menciptakan narasi positif demi kemajuan dan perlindungan kepada petani swadaya.

Disamping itu meminta moratorium larangan ekspor agar dicabut. Kemudian revisi Permentan No 1 tahun 2018, tentang penetapan TBS agar segera dipertimbangkan kembali untuk menghindari hal-hal diskriminasi antara petani swadaya dan plasma.

Kesepakatan lain juga agar mewajibkan kepada pabrik kelapa sawit (PKS), Kotabaru menerima tandan buah segar (TBS) petani swadaya.

Permohonan terakhir kepada pihak penegak hukum mengusut PKS yang menurunkan harga TBS sebelum larangan eskpor. ***