TANJUNG – Sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah kabupaten Tabalong melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melaksanakan kegiatan penyuluhan peningkatan PAD terhadap masyarakat di kabupaten Tabalong.
Selasa tadi kegiatan penyuluhan peningkatan PAD bagi masyarakat di wilayah kecamatan Tanjung, Murung Pudak dan Tanta melibatkan masyarakat wajib pajak seperti pengusaha rumah makan, salon, hotel/tempat penginapan, pengelola perparkiran dan para wajib pajak lainnya serta para Kepala SKPD, dan petugas pendaftar wajib pajak PBB-P2, aparat desa/kelurahan dan Ketua RT.
Kegiatan penyuluhan dibuka secara resmi oleh Bupati Tabalong H.Anang Syakhfiani. Panitia Pelaksana dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Joni Turhansyah melaporkan bahwa kegiatan penyuluhan peningkatan PAD kepada masyarakat dimaksudkan dalam upaya membangun kesadaran para wajib pajak, wajib retribusi maupun para subjek pajak dan subjek retribusi dalam memberikan kontribusinya kepada pembangunan dan kegiatan-kegiatan lainnya di daerah yang sama-sama kita cintai ini, kemudian maksud dilakukan pelatihan bagi petugas pendaftar objek wajib pajak PBB-P2 adalah untuk memberikan pembekalan pengetahuan kepada aparat desa, aparat kelurahan dan Ketua RT se kabupaten Tabalong dalam rangka mendaftar ulang objek PBB P2 (pedesaan-perkotaan) dan mungkin akan dapat menjamin objek-objek PBB-P2 yang baru di kemudian hari, mengingat objek wajib pajak PBB-P2 yang telah ditertibkan SPPD nya adalah berdasarkan objek pajak PBB-P2 dari limpahan pajak Pratama.
Oleh karenanya pelatihan bagi petugas pendaftar objek wajib pajak akan dilaksanakan dua tahap, dan selanjutnya akan dilakukan pendataan kembali terhadap objek wajib pajak PBB-P2.
Bupati Tabalong H.Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengatakan bahwa mengelola negara maupun mengelola daerah tidak berbeda halnya mengelola sebuah keluarga yang tentu mesti harus didukung dengan sumber pendanaan.
Oleh karena itu kalau daerah mau maju maka maka harus memenuhi kewajiban membayar pajak/retribusi untuk bisa meningkatkan PAD, mengingat sudah selama tiga tahun berturut-turut pemerintah kabupaten Tabalong tidak lagi menerima dana alokasi khusus (DAK) untuk jalan, “karena dinilai kita mempunyai kemampuan pendanaan yang tinggi, oleh karena itu pula kita perlu terus melakukan pendataan dan pengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada,” katanya.
Sebagai narasumber kegiatan penyuluhan dan pelatihan peningkatan PAD adalah kepala Dinas Pendapatan Daerah H.Yuzan Noor, dan dari pihak Kejaksaan Negeri Tanjung. (metro7/via)