PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan berencana akan segera memanggil Direktur RSUD Balangan, terkait pelayanan Rumah Sakit yang sering dikeluhkan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Balangan, Syabirin mengatakan, sudah banyak menerima keluhan dari keluarga pasien maupun pasien terhadap pelayanan di RSUD Balangan.
Syabirin berjanji, akan secepatnya meminta klarifikasi kepada pihak RSUD Balangan terkait keluhan masyarakat tersebut, dimana fungsi dewan sebagai lembaga legislatif yang melakukan pengawasan.
“Kita berharap pelayan RSUD Balangan harus tetap prima dan bisa diandalkan dalam melayani kesehatan warga masyarakat Balangan,” ujarnya.
Selanjutnya Ia mengharapkan, pihak rumah sakit bisa memberikan penjelasan mengenai keluhan masyarakat yang dialamatkan kepada RSUD Balangan ini, agar bisa ditemukan solusinya.
Syabirin mengungkapkan, banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait seringnya obat di apotik Rumah Sakit Balangan kosong, sehingga masyarakat harus mencari dan menebus obat di apotik luar.
“Sering kosongnya obat di Apotik Rumah Sakit Balangan merupakan masalah yang serius, apalagi bagi pasien yang harus segera mendapatkan obat tersebut, bagaimana jika pasien tersebut masuk dini hari saat apotik lainnya sudah tutup,” ungkapnya.
Bukan hanya masalah ketersediaan obat, Syabirin juga mengakui, akan mengkonfirmasi seluruh keluhan masyarakat selama ini terhadap pelayanan RSUD Balangan, yaitu layanan bagi pengguna asuransi jaminan pemerintah seperti Jamkesda, BPJS maupun sejenisnya.
“Pokoknya, semua yang pernah dikeluhkan masyarakat akan kita tanyakan, bukan mengenai pelayanan saja, namun keluhan karyawan Rumah Sakit Balangan terkait keterlambatan cairnya jasa pelayan dan jasa medis beberapa waktu lalu, serta Jamkesda yang tidak dibayarkan serta di Tahun 2013 yang dilakukan pemutihan,” bebernya.
RSUD Balangan bukan sekedar tempat pelayanan kesehatan, namun kata Syabirin, harus menjadi tolak ukur kesehatan masyarakat Balangan, karena itu sudah seharusnya kelengkapan fasilitas dan pelayanan Rumah Sakit Balangan menjadi prioritas utama penjamin tingkat kesehatan masyarakat. (metro7/sri)