AMUNTAI – Apa yang tersirat dipikiran Haris (27) warga Desa Pakapuran, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini. Ia secara tiba-tiba memukul seorang perempuan bernama Meka (39) tanpa alasan yang jelas.

Akibatnya, Meka yang merupakan warga Desa Tangga Ulin Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, mengalami lebam dibagian wajah karena dipukul berulang kali oleh Haris.

Beruntung korban yang saat itu bersama temannya bernama Ella sempat lari menggunakan sepeda motor.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin mengungkapkan, pemukulan tersebut terjadi di area Pasar Modern atau yang dulu disebut Plaza Amuntai, kemaren pukul 17.00 Wita.

Korban yang tak terima melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU, hingga polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di Kediamannya di Desa Pakapuran.

“Haris diringkus unit Jatanras Polres HSU dikediamannya, setelah 4 jam kejadian pemukulan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin.

Karena mengaku dan terbukti bersalah pelaku digiring ke Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP karena telah melakukan penganiayaan,” tegasnya.(metro7/mnr)

Reporter : Munawir / HSU – Kalsel.