Tanjung — Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Tabalong menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum bagi organisasi intra sekolah (OSIS) dan pelajar SLTA.
Sosialisasi dilaksanakan Kamis (6/12) di aula gedung Joewang 45 Tanjung, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 70 orang siswa termasuk pengurus osis dari SMAN 2 dan SMKN 1 Tanjung.
Kepala Badan Kesbanglinmas Kabupaten Tabalong Drs. H.M. Saberan, MM yang juga sebagai nara sumber pada sosialisasi menegaskan, tujuan utama penyelenggaraan sosialisasi penyuluhan hukum bagi para siswa adalah untuk menanamkan sikap  disiplin dan kejujuran agar generasi muda dapat memahami benar-benar aturan dan norma-norma hukum yang berlaku. 
Saberan mencontohkan banyaknya keterlibatan anak-anak muda terhadap penggunaan dan pemakaian Narkoba yang sangat berbahaya sekali bagi diri sendiri, keluarga maupun bagi masyarakat.
“Komitmen Negara untuk memusuhi Narkoba yang bisa menghancurkan masa depan bagi generasi kita tidak main-main. Bagi yang terlibat pengguna maupun pengedar ancaman hukumannya adalah minimal 5 Tahun bahkan ancaman hukuman mati,” ujarnya sembari menambahkan oleh karenanya generasi muda perlu membentengi diri agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Mursyid Effendi, S.Sos. dalam laporannya mengatakan, penyuluhan hukum yang merupakan program kerja tahun anggaran 2012 badan Kesbanglinmas, pendanaannya bersumber dari APBD Kabupaten Tabalong. Dalam sosialisasi tersebut juga menghadirkan sumber dari polres Tabalong. (Metro7/Via)