TANJUNG, metro7.co.id – Pencanangan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Tabalong yang dilakukan serentak di Puskesmas Mabuun, Jalan Jendral Achmad Yani, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Senin (1/2/2021) Pukul 09.00 WITA. Agenda Vaksinasi ini diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Tabalong, SKPD Tabalong, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Tabalong.

Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Taufiqurrahman Hamdie, M.Kes memaparkan dalam sambutannya, ada beberapa keadaan yang tidak boleh mendapatkan vaksinasi Covid-19.

“Yaitu, pernah terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil SWAB PCR, ibu hamil, ibu menyusui, umur dibawah 18 tahun atau di atas 59 tahun, dan juga memiliki penyakit tertentu yang sudah di screening pihak vaksinator,” paparnya.

Lanjutnya, setelah vaksinasi tersebut diresmikan oleh bupati maka seluruh puskesmas akan secara serentak akan melakukan vaksinasi di tempat masing-masing.

“Termasuk, RSUD H Badaruddin Kasim, RS Pertamina Tanjung, serta Klinik yang akan menyusul kemudian,” lanjutnya.****