TANJUNG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Predikat opini WTP ini merupakan raihan Pemerintah Kabupaten Tabalong yang ke-7 kalinya berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2020.

Menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19, Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani dan Ketua DPRD Tabalong H. Mustafa, didampingi Wabup Tabalong H. Mawardi, Sekda Tabalong H. Abdul Muthalib Sangadji beserta Inspektur dan Kepala BPKADA menghadiri secara langsung acara penyerahan LHP-BPK TA. 2020 kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Kalsel, Jumat (28/5).

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Kalsel M. Ali Asyhar, SE, Ak, CA, CSFA menyampaikan opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan dan informasi keuangan yang didasarkan pada 4 kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Sementara, Bupati H. Anang Syakhfiani menghaturkan ucapan syukur alhamdulillah atas keberhasilan Pemkab Tabalong mempertahankan opini WTP yang ke-7 kalinya berturut-turut.

Bupati menegaskan, “Pencapaian ini diraih berkat jalinan kemitraan yang baik dengan pihak legislatif serta komitmen kuat dan kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah,” tegasnya.*