TANJUNG, metro7.co.id – Enam pelaku aksi Premanisme melakukan pemerasan pada masyarakat dan para pengguna jalan raya berkedok penggalangan dana berhasil dibekuk petugas gabungan Satreskrim, Satsabhara Polres Tabalong dan Kompi 2 Den B Pelopor Polda Kalsel, di perbatasan Kalsel – Kaltim, Desa Lano, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Selasa (26/01) Siang.

Keenam pelaku tersebut adalah MS (35) warga Desa Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, FH (35) warga Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, AJ (36) dan MY (36) warga Desa Jaro, HD (31) warga Desa Lano dan SP (50) warga Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kasubbaghumas AKP Otto membenarkan petugas gabungan yang dipimpin AKP Debi Triyani Murdiyambroto, SH, S.Ik Kasat Reskrim bersama AKP Sang Putu Raka Kasat Sabhara Polres Tabalong berhasil menangkap enam pelaku aksi premanisme dengan melakukan pemerasan terhadap warga dan pengguna jalan raya di perbatasan Kalsel – Kaltim.

“Para pelaku melakukan penggalangan dana dengan mengatas namakan masyarakat untuk sebuah organisasi, tentu tidak dibenarkan dan melanggar aturan hukum,” ucap Otto.

Pada kenyataannya, lanjut Otto, dana yang didapat dengan cara memeras itu malah digunakan untuk membeli minuman dan obat terlarang, terbukti dari keenam pelaku yg diamankan 4 diantaranya positif narkoba.

“Penangkapan dalam upaya penegakan hukum ini, kita dibantu oleh Kompi 2 Den B Pelopor dikarenakan informasi yang diperoleh dari warga setempat, para preman membawa senjata tajam,” tambah Otto.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku uang yang didapatkannya digunakan untuk membeli minuman dan untuk mengkonsumsi narkoba.

“Saat ini keenam pelaku beserta barang bukti berupa 2 Buah bukti transferan kepada FH dan 5 buah hp sudah diamankan di Polres Tabalong,” tukasnya.****