TANJUNG, metro7.co.id – Bertempat di Aula Tanjung Puri Lantai II Setda Kabupaten Tabalong, bagian pengadaan barang dan jasa mengumpulkan seluruh lurah dan pptk kelurahan di Kabupaten Tabalong pada Selasa (15/09/2020) untuk diberikan arahan sekaligus membuka kegiatan pembinaan aparat kelurahan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Hal ini bertujuan untuk membuka ruang diskusi dan pembinaan untuk seluruh luran dan pptk kelurahan tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan kelurahan, dengan mengundang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong, dan Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah sebagai narasumber. Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi.

Dengan diadakannya kegiatan pembinaan aparat kelurahan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan, diharapkan seluruh lurah maupun pptk dapat memaksimalkan anggaran yang didapat untuk pembangunan di kelurahan, sesuai dengan aturan-aturan dan juknis yang telah diberlakukan.

Terlebih lagi hal tersebut merupakan anggaran tahun kedua yang diberlakukan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan, yang tentunya perlu banyak diskusi dan pembinaan untuk memaksimalkannya.

Kepala Inspektorat Daerah Tabalong, H Yuzan Noor mengatakan bahwa para lurah dan stafnya harus memahami dari proses perencanaan, kemudian pelaksanaan, hingga sampai proses penanggungjawaban, karena anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan tersebut mirip dengan dana desa hanya saja lokasinya di kelurahan dan nilainya relative lebih kecil dari dana desa.

Hal ini dimonitor, diawasi, dan dipantau oleh seluruh komponen masyarakat. Oleh sebab itu, lurah serta staffnya harus memahami dari proses perencanaan, apa yang dibutuhkan.

“Jika proses perencanaan benar, sesuai dengan kebutuhan maka dalam proses penganggaran akan selalu jadi kebutuhan yang prioritas, cukup efisen, efektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Tentunya hal ini harus diketahui oleh lurah dan staffnya,” tambahnya. ***