TANJUNG, metro7.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel lakukan Asistensi Pengawasan Penyidikan Tindakan Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Polres Tabalong pada, Rabu (14/10/2021), Pagi sekitar jam 09.00 WITA di Hotel Jelita Tabalong.

Acara resmi dibuka dan dilanjutkan sambutan Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom didampingi Iptu Sutargo, S.H. Kasat Resnarkoba Polres Tabalong.

Dalam arahannya Kapolres Tabalong menekankan agar para peserta diharapkan dalam mengikuti acara asistensi benar-benar mencermati apa yang menjadi petunjuk dan arahan dari team pelaksana asistensi serta pedomani Perkap nomor 6 tahun 2019, tentang Penyidikan tindak pidana.

“Tujuan Asistensi ini sebagai bentuk pengawasan dan mengontrol jalannya penyidikan tentang tindak pidana narkotika, dan tentunya juga dapat menambah dan meningkatkan kinerja serta berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi para peserta Asistensi dalam menangani perkara tindak pidana narkotika,” ucapnya.

Hadir dalam peserta team Asistensi Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Sigit Kumoro, S.I.K Kabag Wassidik beserta anggotanya.

Sebagai peserta Asistensi adalah gabungan bersama tiga Polres antara lain dari Satresnarkoba Polres Tabalong, Polres Balangan dan Polres Hulu Sungai Utara (HSU).*