TANJUNG, metro7.co.id – Jajaran Kepolisian Resort Tabalong menindaklanjuti Instruksi Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si tentang berantas aksi premanisme, Polres Tabalong beserta jajaran dipimpin Akp Dr. Trisna Agus Brata, SH, MH Kasat Satreskrim Polres Tabalong melakukan patroli kamtibmas dan berhasil menjaring dua orang pelaku premanisme di Taman Kota Tanjung, Selasa (15/06) siang.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Iptu Mujiono Kasubbaghumas Polres Tabalong menerangkan kegiatan operasi berantas aksi premanisme sebagai tindak lanjut instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

” Kali ini sasarannya adalah parkir liar yang ada di kecamatan Tanjung Kota, dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pungutan liar dari parkir yang tidak resmi, ” ujar Mujiono.

Kedua orang tersebut lanjutnya, diamankan dan dibawa ke Polres Tabalong untuk dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak melakukan perbuatannya lagi.

“ Masyarakat jangan takut melaporkan apabila mengalami, mengetahui dan atau melihat aksi premanisme di Tabalong, segera menghubungi Call Center Polri 110, ” imbau Mujiono.*