TANJUNG, metro7.co.id – Atas keberhasilan dan kinerja serta dedikasinya mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 45,73 gram dilintasan Pos penjagaan penyekatan perbatasan di Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong pada, Jum’at (14/5) lalu, 9 personel polres Tabalong dan Polsek jajaran menerima reward pada upacara yang digelar di halaman Polres Tabalong, Senin (14/06).

Upacara pemberian penghargaan dipimpin oleh Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.IK, CFrA dihadiri oleh Waka Polres Tabalong Kompol Reza Bramantya, S.I.K, Para PJU Polres Tabalong, Kapolsek Jajaran Polres Tabalong serta seluruh Personel Polres Tabalong.

Kesembilan penerima penghargaan pengungkapan kasus narkoba tersebut yakni Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, S.I.K, Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo, S.H, Kapolsek Upau Iptu I Putu Madia, Kapolsek Jaro Iptu Ferry K. Goenawi, M.A, Aipda Ainul Arif, Bripka Razikinnor, Bripka Eka Muliansyah, Bripka Akhmad Setiawan dan Briptu Khairul Tamami.

Dalam arahannya Kapolres menyampaikan terima kasih kepada personel yang berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Tabalong.

” Ini adalah tugas saya memberikan penghargaan dan reward kepada personel yang telah melakukan tugas dengan baik dan berdedikasi lebih kepada institusi, hari ini harus lebih baik dari kemarin, hari esok lebih baik dari hari ini, buktikan kepada institusi kinerja terbaik kita, ” ucap Muchdori.*