TANJUNG, metro7.co.id – Bermotif utang piutang seorang pria berinisial AL (40) warga Simbad Lama Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong diamankan petugas Opsnal Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau penusuk hingga mengakibatkan korban menderita luka cukup parah, Sabtu (12/06).

Korban adalah SA (30) warga Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong yang mengalami luka robek dibagian kaki bawah sebelah kiri, paha kiri bagian samping dan tangan telunjuk sebelah kanan, akibat tusukan pisau pelaku yang dikenal oleh warga setempat sebagai preman.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Iptu Mujiono Kasubbaghumas Polres Tabalong membenarkan kejadian tersebut yang mana diamankannya pelaku setelah ada laporan pengaduan dari pihak keluarga korban inisial PP (26) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong ke Polsek Murung Pudak.

Dijelaskan Mujiono, peristiwa berdarah itu terjadi pada, Kamis (10/06) Siang berlokasi di pinggir jalan pertamina Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

” Sementara motif tindak pidana penganiayaan yang di lakukan pelaku terhadap korban diduga berawal dari hutang piutang, yang mana pada saat pelaku hendak menagih hutang ke korban, yang ditagih marah – marah, akibatnya pelaku emosi dan langsung menusuk korban, ” jelasnya.

Penangkapan pelaku, lanjut Mujiono dilaksanakan dengan baik oleh Petugas gabungan unit jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak yang dipimpin Iptu Samsu Suargana, S.AP Kapolsek Murung Pudak dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku, dan setelah melalui pendekatan persuasif, akhirnya pada, hari Sabtu (12/06) pihak keluarga menyerahkan pelaku beserta barang bukti berupa 1 Bilah senjata tajam jenis pisau beserta kompangnya ke Polsek Murung Pudak.

” Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk dimintai keterangan, dan diketahui warga setempat juga petugas bahwa pelaku diduga seorang preman yang sering membuat kegaduhan, meresahkan dan mengganggu pekerja di Lokasi Kerja Pertamina dan warga sekitar Jalan Pertamina Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, ” ucap Mujiono.*