TANJUNG, metro7.co.id – Desa-desa di Kabupaten Tabalong yang melaksanakan Program Kampung Iklim (ProKlim) diberikan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kategori ProKlim oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat, Kamis (28/12) di Aula Balai Rakyat Dandung Suchrowardi Pembataan.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Tabalong bekerjasama dengan Perusahaan PT Adaro Indonesia dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama (PT BUMA) memberikan apresiasi proKlim Tahun 2023.

Ada 7 Desa yang menjalankan ProKlim mendapatkan apresiasi berupa uang pembinaan dari perusahaan tambang, yaitu Desa Ribang Kecamatan Muara Uya sebasar Rp45 juta, Desa Tanta Kecamatan Tanta Rp43 juta, Desa Garagata Kecamatan Jaro Rp30 juta, Desa Usih Kecamatan Bintang Ara Rp25 juta, Desa Namun Kecamatan Jaro Rp20 juta, Desa Kasiau Raya Kecamatan Murung Pudak Rp10 juta dan Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Rp9 juta.

Selain itu juga uang pembinaan sebagai apresiasi proKlim diberikan Pemerintah Kabupaten Tabalong kepada 13 Desa, yaitu Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak sebesar Rp7.250 ribu, Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta Rp6 juta, Desa Burum Kecamatan Bintang Ara Rp6 juta, Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya Rp6 juta, Desa Hayup Kecamatan Haruai Rp2.750 ribu, Desa Pulau Ku’u Kecamatan Tanta Rp2.750 ribu, Desa Bungkang Kecamatan Haruai Rp2.750 ribu, Desa Kinarum Kecamatan Upau Rp2.750 ribu, Desa Tantaringin Kecamatan Muara Harus Rp2.750 ribu, Desa Bahungin Kecamatan Kelua Rp2.750, Desa Banyu Tajun Kecamatan Tanjung Rp2.750 ribu, Desa Pugaan Kecamatan Pugaan Rp2.750 ribu, dan Desa Sungai Durian Kecamatan Banua Lawas sebesar Rp2.750 ribu.

Bupati Tabalong yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda, H Noor Zain Akhmat Yani dalam sambutan tertulisnya menyampaikan, menyambut baik dan ingin memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini.

Melalui program CSR PT Adaro Indonesia dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama telah berupaya hingga saat ini membangkitkan semangat warga desa dalam melaksanakan kegiatan ProKlim.

“Ini menjadi bukti nyata komitmen kita dalam mengatasi perubahan iklim di Kabupaten Tabalong. Program Kampung Iklim (ProKlim), sebagaimana yang kita ketahui merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam rangka penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK),” jelasnya.

“ProKlim tidak hanya sekedar inisiatif, melainkan sebuah langkah kongkrit untuk melibatkan masyarakat dalam upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Kita menyadari bahwa tantangan perubahan iklim tidak dapat diselesaikan secara sendirian, melainkan memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga masyarakat dan sektor swasta,” tutupnya.