TANJUNG, metro7.co.id – Seorang residivis kasus narkoba berinisial IS (30) warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong dicari Unit Jatanras Sat reskrim Polres Tabalong dan Unit Reskrim Polsek Tanjung karena postingannya dimedia sosial dinilai merendahkan martabat seorang tokoh kharismatik di Kalimantan Selatan, namun justru tertangkap ketika sedang menghisap sabu di mobil Truk depan rumahnya, Selasa (1/6) Siang.

Pelaku ditangkap bersama rekannya RH (48) warga Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Dari tangan tersangka berhasil disita 4 bungkus plastik klip yang berisikan serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,13 gram yang disimpan dalam kotak rokok, 1 unit mobil truk beserta STNK, 1 buah bong, 1 buah pipet kaca, 1 buah sedotan, 2 buah korek api mancis dan 3 buah Hp.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Iptu Dedi Indarto Kapolsek Tanjung membenarkan anggotanya melakukan penangkapan terhadap dua pria tersebut.

” Awalnya kita mau menelusuri terkait viralnya postingan IS disalah satu media sosial yang diduga merendahkan martabat seorang tokoh kharismatik Kalimatan Selatan, lalu kami didampingi Ketua RT setempat mendatangi rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung untuk mengkonfirmasi postingan itu, ” terang Dedy Indarto.

Namun belum sampai kediaman pelaku, lanjut Dedy, Petugas melihat mobil truk yang parkir dihalaman rumah warga dalam keadaan mesin hidup, saat didatangi ternyata ditemukan dua orang pria sedang mengkonsumsi sabu-sabu yang salah satu dari kedua pria tersebut adalah IS yang sedang dicari.

” IS ini adalah seorang residivis kasus narkoba, dan saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Tanjung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ” ucap Dedy.*