TANJUNG, metro7.co.id – Sebagai upaya mendukung Gerakan Revolusi Hijau beserta memperingati hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kelurahan Hikun lakukan gerakan penanaman pohon.

Diketahui, Gerakan Revolusi Hijau sesuai Perda Provinsi Kalsel No.7/2008, yang bertujuan menggerakkan seluruh komponen masyarakat di Provinsi Kalsel untuk peduli lingkungan melalui gerakan penanaman pohon.

Lurah Hikun, Rifani Fadli mengatakan, Kelurahan Hikun Bersinergi Bersama KPH Kabupaten Tabalong lakukan satu berkas dua Pohon, yaitu memberikan 2 bibit secara gratis kepada masyarakat yang memiliki urusan di kantor Kelurahan Hikun.

“Khusus Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) dan pengantar nikah diberikan 5 bibit,” katanya di Depan Kantor Kelurahan Hikun pada, Senin (14/6).

Ia menjelaskan, bibit pohon yang diberikan merupakan jenis buah, dengan alasan masyarakat lebih cepat memintanya. “Nanti ada wacana memberikan tanaman jenis peneduh,” ucap Lurah Hikun.

Kasi perlindungan hutan, KPH tabalong, Zainal abidin mengatakan, Dalam hal tersebut Kelurahan Hikun bekerja sama dengan KPH Tabalong, apabila masyarakat lakukan pengurusan berkas diharuskan menanam pohon.

“Kerja sama tersebut merupakan terobosan, apabila melakukan pengurusan di Kelurahan Hikun, maka diwajibkan lakukan penanaman pohon,” katanya.

Diketahui, adapun jenis bibit yang diserahkan berupa buah, yaitu buah alpukat, jengkol dan petai.*