TANJUNG, metro7.co.id – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Tabalong telah melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik mulai tanggal 19 – 23 Februari 2024. Kegiatan tersebut mencakup seluruh wilayah pengawasan, yaitu Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan ini juga dilakukan secara serempak diseluruh UPT Badan POM.

Sebanyak 12 sarana distribusi kosmetik yang terdiri dari Klinik Kecantikan dan agen/reseller kosmetik telah diperiksa oleh Petugas pemeriksaan Loka POM Kab. Tabalong. Diperoleh sebanyak 9 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan  3 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Hal ini disebabkan adanya temuan produk kosmetik TIE (Tanpa Izin Edar)/ Ilegal.

Menindaklanjuti temuan ini, Petugas Loka POM Kabupaten Tabalong melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan Produk serta Pemberian Surat Peringatan, dan jika masih ditemukan adanya temuan berulang dipengawasan berikutnya, maka bisa dikenakan sanksi hukum yang lebih berat.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik, serta memastikan produk yang mereka beli telah memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Loka POM Kabupaten Tabalong, Taufiqurrohman, S.Si. M.A.B. dalam keterangannya mengatakan, kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di wilayah pengawasan.

“Temuan produk kosmetik TIE (Tanpa Izin Edar)/ ilegal, menjadi peringatan bagi kita semua akan bahaya dari penggunaan kosmetik yang tidak memiliki izin edar yang besar potensi ditambahkan bahan berbahaya dalam kosmetik,” katanya.

Disebut intensifikasi pengawasan ini merupakan langkah preventif dalam melindungi masyarakat dari bahaya produk kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan.

Diharapkan, ke depannya, kerja sama antara Loka POM, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat dalam penggunaan produk kosmetik.

“Kepada masyarakat kami minta untuk tidak lupa selalu CEK KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli produk obat dan makanan,” imbuhnya. ***