TANJUNG, metro7.co.id – Ketua Umum DPP APDESI, H Surta Wijaya melantik dan mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tabalong, Sabtu (16/3), di Pendopo Bersinar Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Kepengurusan DPC APDESI Kabupaten Tabalong untuk masa bakti periode 2023 – 2028 itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 03/Skep/DPD-APDESI/KALSEL/VI/2023 Tentang pengesahan Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan Pengurus DPC APDESI Kabupaten Tabalong masa bakti 2020 – 2025.

Berdasarkan SK tersebut ditetapkan, Rusdi Kepala Desa Kupang Nunding sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Tabalong masa bakti 2020-2025 ia terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Ketua sebelumnya Mujiono yang mengundurkan diri.

Dalam susunan komposisi pengurus DPC APDESI Kabupaten Tabalong untuk masa bakti 2020-2025, ketua dibantu 5 orang wakil ketua, 1 orang sekretaris, 5 orang wakil sekretaris, ditambah 1 orang bendahara, 5 orang wakil bendahara dan beberapa bidang.

Dalam sambutannya, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menyambut baik kedatangan Ketua Umum DPP APDESI dan Ketua DPD APDESI Provinsi Kalsel bersama rombongan.

“Kita betul-betul mendapatkan kehormatan karena pada kegiatan ini dihadiri Ketua Umum DPP APDESI, tentu jarang terjadi hal seperti ini,” katanya.

Oleh karenanya, Bupati Anang juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang perlu disikapi bersama dengan bagaimana, agar APDESI Tabalong bisa bekerja lebih baik.

“Kepada semua pengurus APDESI Tabalong agar melakukan transformasi untuk mengendalikan eforia di jajaran APDESI dan perangkat desa, kemudian soal integritas harus dipastikan,” tutupnya.

Turut berhadir, Bupati dan Ketua DPRD Tabalong, pengurus DPP APDESI, pengurus DPD APDESI Kalsel, Unsur Forkopimda Tabalong, para Camat, Kepala Desa se Tabalong, serta perwakilan swasta.