TANJUNG, metro7.co.id – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Inmendagri nomor 48 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, perpanjangan dilakukan kembali dari 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021.

Kembali dilakukannya perpanjangan PPKM Level II tersebut dibenarkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie yang dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

“Hasilnya kita menetap di Level II,” ujarnya.

Ia membeberkan bahwa Tabalong untuk saat ini memiliki capaian vaksin secara total masih berjumlah sekitar 29%, “beserta vaksinasi lansia 38,5%,” tuturnya.

Taufiq menghimbau kepada seluruh masyarakat Tabalong agar tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, menjaga jarak beserta rutin mencuci tangan.

Diketahui, dalam sumber Satuan Tugas Covid-19 di Tabalong, update 4 Oktober 2021 terdapat 15 pasien dalam perawatan, dengan penambahan kasus 3 orang beserta sembuh sebanyak 7 orang. ***