BATULICIN, metro7.co.id — Dalam rangka tertib penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kabupaten Tanah Bumbu, Bagian Organisasi Setda menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 20 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas, di gedung TP PKK Kapet Simpang Empat, Selasa (7/11/2023).

Kegiatan itu dibuka secara resmi Plh. Asisten Administrasi Umum Narni, dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Arif Rahman Hakim, dan perwakilan masing-masing SKPD.

Kabag Organisasi Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan dilaksanakannya sosialisasi tersebut berdasarkan Permendagri dan Peraturan Arsip Nasional RI (ANRI).

“Alhamdulillah setelah peraturan itu keluar, kita langsung segera merevisi Perbup Tata Naskah Dinas sebelumnya,” kata Arif Rahman Hakim.

Dengan tujuan meningkatkan tertib, efesiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan tata naskah dinas. Serta memberikan pemahaman tentang adanya pembakuan naskah yang diselenggarakan mengunakan media elektronik di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Diharapkan tidak ada lagi kesimpang siuran terkait standarisasi pembakuan dokumen Tata Naskah Dinas,” tutupnya.

Selain itu, peserta mampu mengimplementasikan meneruskan sosialisasi tersebut keunit kerja masing-masing.

Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut dari perwakilan seluruh SKPD, KTU Pusekesmas termasuk kelurahan. ***